Propam Cek Penerapan Protokol Kesehatan Di Ruang Pelayanan Publik Polres Kobar
SUARA SINTANG
Jumat, 29 Januari 2021
Kobar – Dimasa pandemi covid 19, Kebersihan dan sterilisasi ruang pelayanan pada dinas kepolisian mendapat perhatian yang ekstra. Hal ini terkait kebijakan pemerintah tentang upaya memutus rantai penyebaran covid 19 dengan cara menerapkan pola hidup baru yang patuh terhadap protokol kesehatan. Jumat (29/1/2021)
Pagi ini personil Propam berkeliling memeriksa penerapan protokol kesehatan diseluruh ruang pelayanan publik yang ada di Polres Kobar seperti Pos Penjagaan, Ruang pelayanan Laporan dan Pengaduan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Ruang pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan Ruang Identifikasi Sidik Jari.
Kapolres Kobar Akbp Devi Firmansyah melalui Kasipropam Iptu Isbenu Raharja mengatakan "Kami (propam) rutin memeriksa kebersihan ruangan, ketersediaan air cuci tangan didepan kantor dan hand sanitizer dalam ruangan serta pengaturan jarak duduk masyarakat yang memerlukan pelayanan maupun bantuan Kepolisian." tutup Kasipropam (ket)