Polsek Kumai Laksanakan Operasi Yustisi Bersama 3 Pilar
SUARA SINTANG
Selasa, 19 Januari 2021
Kobar - Polsek Kumai telah melaksanakan Operasi Yustisi covid19 bersama 2 Personil TNI dan 1 personil Trantib dalam rangka Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar, Senin (18/01/2021).
Kegiatan Operasi Yustisi dipimpin langsung oleh Kanit Sabhara Polsek Kumai Ipda Tri Budi Hastawi beserta anggota KP3 Kumai yang menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya dan juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes.
"Untuk operasi Yustisi kali ini yang menjadi sasaran adalah Pasar Cempaka Jalan Bendahara Kel. Kumai Hulu dan diharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada msyarakat Kec. Kumai dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19," jelas Tri Budi. (IAH)