Halaman


Kategori

Polsek Kolam berikan Pelayanan Prima disaat Pandemi


 Kobar –  Polres Kotawaringin Barat (Kobar).Polda Kalimantan Tengah .(Kalteng). Polsek Kolam berikan pelayanan Prima kepolisian walaupun disaat pandemi Covid 19. Selasa (12/1/2021) pukul 09.30 WIB.

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokkes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban dan merupakan ritual utama sebelum beraktivitas di kantor, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona. Selain itu bagi masyarakat yang akan kantor Polisi guna berbagai keperluan diwajibkan untuk mentaati prokes juga, sehingga kita sama sama menjaga atau memutus Covid 19 ini.

Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto mengimbau kepada semua personel untuk mentaati prokkes dimasa pandemi ini seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun, memakai masker, dan menjauhi kerumunan agar kesehatan personel tetap terjaga dengan prima. Ungkapnya.(as).

Previous
« Prev Post