Halaman


Kategori

Perwira Pengendali (Padal) wajib cek jumlah kekuatan anggota jaga dan menghitung peralatan kepolisian yang merupakan barang inventaris


 Kobar – Setiap pergantian petugas jaga, Perwira Pengendali (Padal) wajib cek jumlah kekuatan anggota jaga dan menghitung peralatan kepolisian yang merupakan barang inventaris di Pos Pengamanan KPUD. Kamis (28/1/2021) pagi.

Setelah Padal Ipda Agus Susanto melaksanakan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) pada saat apel serah terima tugas jaga Pos Pengamanan KPUD, Kemudian dilanjutkan dengan menghitung jumlah barang inventaris yang ada di Pos Pengamanan.

Barang inventaris Pos berupa Senjata Api beserta amunisi, Rompi alias Body Vest, Alat Pemadam Api Ringan, Metal Detektor, HT & Charger, Velbed, Tameng Dalmas, Baju Dalmas Lengkap (Helm, Pelindung Tangan & Kaki), Flashball beserta Amunisi Flashbal dan Tongkat Dalmas tidak luput dari pemeriksaan Ipda Agus Supriyanto dengan teliti serta memperhatikan kondisi kelayakannya.

Kapolres Kobar Akbp Devi Firmansyah, s.i.k melalui Padal Ipda Agus Supriyanto mengatakan "Selain melaksanakan tugas pengamanan dengan maksimal, kita juga tidak boleh lalai tanggung jawabnya terhadap barang milik dinas ini, sebab barang inventaris ini sangat besar kegunaannya dalam menunjang pelaksanaan tugas pengamanan terutama untuk menghadapi ancaman atau gangguan keamanan terhadap objek yang kita amankan,"

"Setelah diperiksa, alhamdulillah... semua barang inventaris yang ada di Pos Pengamanan KPUD Kab. Kobar dalam keadaan baik dan lengkap jumlahnya sesuai dalam buku daftar inventaris." Tutup Ipda Agus. S (ket)

Previous
« Prev Post