Kobar - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melaksanakan pengamanan penyekatan jalur menuju obyek wisata pantai, Senin (25/01/2021)
Kegiatan ini dilakukan guna untuk mencegah terjadinya kerumunan massa di obyek wisata pantai yang ditakutkan nantinya akan menimbulkan klaster-klaster baru dalam masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Briptu Ari Isya F mengatakan "Anggota Pospam melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat yang ingin menuju ke wilayah pantai, setelah dilakukan pemeriksaan dan diketahui masyarakat yang beralamat atau berdomisi di daerah pesisir pantai akan kami persilahkan melanjutkan perjalanannya, selain daripada itu kami imbau supaya kembali dan tidak menuju obyek wisata panta." Imbuh Ari.
Serta, disela melakukan pengamanan penyekatan, tidak lupa pula memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku agar meminimalisir penularan virus Covid-19 yang semakin meluas di Kab. Kotawaringin Barat. (ad)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »