Kobar - Polsek Arut Utara (Aruta), Imbau Warga untuk tidak melakukan kegiatan illegal Minning di Kel. Pangkut, Kec. Aruta, Kab. Kotawaringin Barat (Kobar) Prov. Kalteng, Senin (18/01/2021) Pagi.
Kapolsek Aruta Ipda Rahis Fadhlillah, S.Tr.K menuturkan, Patroli dan imbauan rutin dilakukan untuk menghentikan kegiatan masyarakat melakukan illegal mining dan larangan untuk tidak menggunakan bahan berbahaya yang dapat merusak lingkungan. Setiap hari anggota Polsek Arut Utara tidak kenal lelah dalam melakukan patroli larangan illegal minning guna menghentikan kegiatan tambang illegal.
“Masih banyak pekerjaan yang tidak berisiko tinggi seperti ini, jadi tidak ada alasan untuk tidak ada pekerjaan lain," ungkap Rahis. (mda)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »