Halaman


Kategori

Personel Polsek Kolam Sosialisasi Protokol Kesehatan Di Fasilitas Publik


 Kobar - Polsek Kotawaringin Lama (Kolam), jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Protokol Kesehatan di Fasilitas Publik, Senin (18/1/2021) pagi.

Penerapan protokol kesehatan dimasa pandemi Covid 19 ini adalah kewajiban bagi semua tanpa terkecuali baik pada pemerintah ataupun masyarakat umumnya. Hal ini dikerenakan wabah virus corona ini yang belum berakhir dan masih menyebar ditengah masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasnyah, S.I.K. melalui Kapolsek Kolam Iptu Kustiyanto menyampaikan bahwa pendisplinan prokes dimasa pandemi covid 19 ini adalah kewajiban dan merupakan ritual utama sebelum beraktivitas di kantor, selain itu institusi Polri merupakan gugus dalam pemutusan rantai Covid 19 ini, sehingga kita harus lebih disiplin dan memberikan contoh yang terbaik bagi masyarakat lainnya agar bisa membiasakan kebiasaan baru ditengah pandemi Covid 19 dan memutus virus corona. (as)

Previous
« Prev Post