Halaman


Kategori

Personel Gabungan Dikabupaten Kobar Kembali Gelar Operasi Yustisi Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan


 Kobar – Polres Kobar bersama Personel Gabungan Giat Operasi Yustisi disepanjang Jalan Abdul Ancis Kel. Mendawai Kec.Arsel Kab. Kobar dan jalan Jend. Sudirman Kel. Sidorejo Kec.Arsel Kab. Kobar, Selasa (19/1/2021) pagi.

Kegiatan operasi yustisi ini dilakukan oleh personil Polres Kobar bersama anggota kodim 1014 P.Bun dan pemerintah daerah Kotawaringin Barat untuk mengecek kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan yang sudah di tetapkan.

Kegiatan ops yustisi kali ini dipimpin oleh Iptu Isbenu dan Ipda Sugriana, dan untuk hasil dari pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut masih terdapat pelanggaran protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker saat bepergian keluar rumah.

Masyarakat yang belum menggunakan masker diberi sanksi teguran lisan dan sanksi menyapu tempat umum.


Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan imbauan agar masyarakat Kotawaringin Barat dalam kehidupan sehari – hari menerapkan Protokol Kesehatan "4M" yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menghindari kerumunan, dan Menjaga jarak aman. (sh)

Previous
« Prev Post