Kotawaringin Barat (Kobar) – Polsek Arut Utara (Aruta) - 3 (tiga) pilar Polsek Aruta bersama Koramil 04 Aruta dan Kecamatan Aruta konsisten gelar Operasi Yustisi di Kel. Pangkut, Kec. Arut Utara, Kab. Kotawaringin Barat, Prov. Kalimantan Tengah. Kamis (28/01/2021) Pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP DEVY FIRMANSYAH, S.I.K., melalui Kapolsek Arut Utara IPDA RAHIS FADHLILLAH, S.Tr.K.menuturkan, "Polsek Aruta beserta Koramil 04 Aruta dan Kec. Aruta akan terus Melaksanakan Operasi Yustisi guna menekan penyebaran Pandemi Virus Corona (Covid - 19). Pendisiplinan masyarakat tidak dapat di lakukan sekali saja, tetapi harus secara konsisten dan berkesinambungan. Mengingat untuk merubah kebiasaan masyarakat tidak lah mudah, membutuhkan kesadaran masing - masing individu.
Untuk mewujudkan semua itu 3 (tiga) pilar Gelar Operasi Yustisi secara berkesinambungan untuk mendisiplinkan masyarakat. Di imbau bagi semua unsur masyarakat untuk membantu Pemerintah dalam melawan Pandemi ini dengan cara menerapkan protokol kesehatan 4M yaitu dengan memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
TNI Polri siap mendukung program pemerintah dalam menangani Pandemi Covid - 19 di Kabupaten Kotawaringin Barat. Polsek Aruta, Koramil 04 Aruta, dan Kec. Aruta konsisten melakukan operasi yustisi guna menekan penyebaran Covid - 19. Masih di dapati masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah dan melanggar protokol kesehatan sehingga masyarakat yang melanggar harus di beri tindakan berupa peringatan lisan sanksi sosial". Ungkap Rahis. (mda)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »