Kobar - Polsek Kumai melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi covid19 bersama 2 Personil TNI dan 1 personil Trantib dalam rangka Kepatuhan Masyarakat Dalam Menjalankan Prokes Guna Meminimalisir Penyebaran Covid-19 di Kec. Kumai Kab. Kobar, Jum'at (15/01/2021) malam.
Kegiatan Operasi Yustisi di pimpin langsung oleh Ka SPKT II Polsek Kumai Aipda Arik Murhandoko bersama tim ops yustisi agar memutus rantai penyebaran Covid-19 yang semakin meningkat setiap harinya, dan juga agar masyarakat selalu mematuhi prokes.
"Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi Yustisi tersebut dapat memberikan rasa aman kepada msyarakat Kec. Kumai dan himbauan yang kami sampaikan dapat mencegah penyebaran covid-19," ucap Arik. (IAH)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »