Meskipun Operasi Yustisi semakin gencar dilaksanakan, Namun Pelanggaran Protokol Kesehatan masih tinggi.
SUARA SINTANG
Senin, 25 Januari 2021
Kobar – Beberapa bulan terakhir, Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan (Prokes) covid 19 semakin gencar dilaksanakan namun Pelanggaran Protokol Kesehatan masih tergolong tinggi. Senin (25/1/2021).
Setiap siang maupun malam hari Satuan Tugas (Satgas) Gabungan Polres Kotawaringin Barat (kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn, dan Satpol PP Kobar melaksanakan penindakan terhadap para Pelanggar Protokol Kesehatan namun masih ada saja pelanggaran Prokes yang ditemukan petugas.
Seperti yang terjadi pada pagi hingga siang hari ini, Operasi Yustisi yang dipimpin Ipda Suharto Sudarno masih menemukan 19 Pelanggaran masyarakat yang tidak menggunakan masker di Jln. Sultan Syahrir Depan Stadion Sampuraga dan di Jln. Jend. Sudirman Simpang Telkom Kel. Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.
Kapolres Kobar Akbp Devi Firmansyah melalui Iptu Suharto mengatakan "Pelanggaran Prokes disiang hari masih tergolong tinggi, Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan dimasa pandemi covid 19".
"Selain Penindakan terhadap pelanggar prokes, kami juga terus mengedukasi masyarakat akan pentingnya penerapan prokes dalam kegiatan sehari hari untuk mencegah bahaya penularan virus corona dan pentingnya menjaga kesehatan." Tutup Ipda Suharto. (ket)