Hingga saat ini, Kantor KPUD Kab. Kobar masih dijaga anggota Polres Kotawaringin Barat
SUARA SINTANG
Rabu, 27 Januari 2021
Kobar – Dalam setiap kegiatan yang melibatkan anggota atau pasukan tentunya Perwira Pengendali (Padal) wajib melakukan Arahan Pimpinan Pasukan (APP) agar terlaksananya tugas pengamanan dengan baik sehingga terciptanya situasi yang kondusif pada obyek yang diamankan. Rabu (27/1/2021) pagi.
Hingga saat ini, Kantor KPUD Kab. Kobar masih dijaga anggota Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng bersama anggota Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar mengingat sejumlah logistis pilkada masih berada di gudang KPUD.
Tampak pada saat pergantian tugas jaga Pos Pengamanan KPUD Kobar pagi ini, Padal Ipda P. Joko, S memberikan arahan kepada anggota jaga tentang peran petugas pengamanan dan tata cara bertindak dalam menghadapi situasi tertentu.
Kapolres Kobar Akbp Devi Firmansyah, s.i.k melalui Padal Ipda P. Joko, S dalam arahannya menekankan "Petugas Pos Pengamanan KPUD tidak boleh memandang remeh situasi yang aman saat ini, kita harus selalu waspada. Kegiatan patroli pun harus sering dilaksanakan dan jangan lupa memeriksa keamanan kunci gembok pintu gudang KPU serta mengitari bangunan gudang maupun kantor KPUD,"
"Apabila terjadi situasi yang tidak diinginkan, agar anggota jaga segera menanganinya sesuai prosedur atas perintah padal dan akan dilaporkan secara berjenjang kepada pimpinan" tutup Ipda Joko. (ket)