Kobar _ Perwira Pengawas (Pawas) dan Piket Propam rutin mengumpulkan personil piket masing masing Satuan Fungsi tepat pukul 20.00 WIB untuk melaksanakan Apel Malam persiapan Operasi Yustisi. Minggu (17/1/2021) malam
Apel malam kali ini dipimpin Pawas Iptu Marzuki dan diikuti oleh anggota piket Polres Kobar bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn serta Satpol PP Kobar dalam rangka melaksanakan Operasi Yustisi penegakan Perbup no. 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.
Sasaran Operasi Yustisi kali ini yaitu Warung Nasi Goreng di Jl. Prakusuma Yudha, Warung Makan dan Angkringan Jl. P. Antasari, Pasar Indra Sari, Angkringan Warkop anda dan Kopi Gerobak di Jl. Pasanah, Angkringan dan Warung Nasi Goreng Jl. Iskandar - Pangkalan Bun.
Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja melalui anggota Propam yang mendampingi kegiatan patroli Aipda M. Samsul menjelaskan "Kegiatan Operasi Yustisi ini menemukan 14 Pelanggaran Protokol Kesehatan yaitu 5 Pelanggaran tidak menggunakan Masker diberi sanksi membersihkan fasilitas umum dan 9 Pelanggaran berkerumun alias tidak menjaga jarak aman minimal satu meter dikenakan sanksi teguran tertulis." Ujar Samsul
Selain patroli sasaran penerapan protokol kesehatan, Patroli ini juga bertujuan memberi rasa aman kepada masyarakat, memelihara ketertiban serta untuk menekan terjadinya kriminalitas. (ket)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »