Halaman


Kategori

Ditreskrimsus Lakukan Supervisi di Polres Kobar

Kobar - Kebakaran Hutan dan Lahan atau yang lebih dikenal dengan sebutan Karhutla adalah salah satu bencana non alam yang biasa terjadi setiap satu tahun sekali. Dimana oknum - oknum membuka lahan dengan cara di bakar agar cepat selesai.

Maka dari itu Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah berkunjung ke Polres Kotawaringin Barat untuk melaksanakan Sosialisasi dan Supervisi dalam rangka Penanggulangan Karhutla dan Penegakkan Hukum Kejahatan Terkait Lingkungan Hidup, Jumat (29/01/21) di Aula Satya Haprabu Polres Kotawaringin Barat

Dalam arahannya Ketua Tim Supervisi AKBP Arwin A. Wientama, S.H., S.I.K., M.H. ini memberikan beberapa arahan pokok, yakni pertama, prioritaskan pencegahan dengan pola deteksi dini hotspot dan monitoring rutin dan Sosialisasi ke desa-desa yang mengedepankan Peran para Bhabinkamtibmas.  Kedua, pengendalian segenap titik api yang muncul. Dan ketiga, penegakan hukum bagi pembakar hutan.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditia Dhani berharap pada tahun ini Polres Kotawaringin Barat dapat mencegah terjadinya Kebakaran Hutan Dan lahan, "meskipun itu harus terjadi, kami sudah siap menghadapi Karhutla", ujar Rendra

Rendra menambahkan “Kami selalu berusaha memberikan yang terbaik, terutama dalam hal penanganan musibah kabut asap yang kerap terjadi saat Karhutla,” (ad)

 

Previous
« Prev Post