Halaman


Kategori

Cegah Tindakan Ilegal, Satgas Yonif 407/PK Bersama CIQ Patroli Bersama


 Badau - Dalam rangka mengamankan wilayah perbatasan Indonesia – Malaysia, Satgas Pamtas Yonif 407/PK sektor timur melaksanakan patroli bersama CIQ (Custom, Immigration, Quarantine) Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau.

Demikian disampaikan Dansatgas Yonif 407/PK Letkol Inf Catur Irawan melalui rilis tertulisnya di Pos Kotis Nanga Badau, Selasa (26/01/2021).

Dijelaskan Dansatgas, Satgas Pamtas Yonif 407/PK bersama Instansi terkait melaksanakan pengecekan, pengawasan dan pendataan terhadap jalan-jalan tidak resmi atau jalur-jalur tikus guna menekan angka tindak pidana penyelundupan barang-barang ilegal yang dapat berakibat pada kerugian Negara.

“Untuk rute kegiatan patroli di Kecamatan Badau sendiri dimulai dari Kantor Karantina Pertanian menuju Desa Sebindang, dan dilanjutkan menuju ke titik galian 3, galian 1 lalu kembali lagi ke titik asal,” ungkap Catur Irawan.

Lebih lanjut dikatakan, selain menjaga keamanan wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, patroli bersama ini merupakan wujud sinergitas antara TNI dan CIQ di daerah penugasan, dalam rangka memberikan kepercayaan kepada masyarakat tentang terwujudnya situasi yang kondusif, aman dan tenteram di lingkungan perbatasan.

“Diharapkan kegiatan patroli ini dapat dilaksanakan secara rutin, dengan tujuan mempererat tali silaturahmi antar instansi yang ikut bergabung, serta meningkatkan kewaspadaan dalam hal pengawasan sehingga lebih aman,” imbuhnya.


Sementara itu, Andrian Prasetyo selaku penanggung jawab Karantina Pertanian Entikong Wilker Nanga Badau menyampaikan kegiatan patroli tersebut dilakukan sesuai dengan SK Kepala Badan Karantina Pertanian No. 2053/Kpts/OT/160/L/10/2011 tanggal 5 Oktober 2011 tentang Pedoman tindakan preventif dalam pengawasan dan penindakan perkarantinaan hewan dan tumbuhan serta pengawasan keamanan hayati.

“Kami dari karantina pertanian siap selalu untuk bersinergi bersama Satgas Yonif 407/PK, Custom, serta Imigrasi dalam menjaga pemasukan barang, khususnya komoditas pertanian melalui jalur ilegal di beranda negeri ini,” ucap Andrian.

Sumber : Penrem 121/Abw.

Previous
« Prev Post