Bhabinkamtibmas Polsek Arsel Datangi TKP Karhutla Di Lahan Kosong Milik Warga Kel Baru
SUARA SINTANG
Senin, 25 Januari 2021
Kobar - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Arut Selatan (Arsel), jajaran Polres Kotawaringin Barat (kobar), Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) datangi TKP karhutla lahan kosong milik warga RT. 18 Gang tempala Kel Baru, Senin (25/1/2021) Siang.
Karhutla ini adalah salah satu atensi dari pimpinan Polri dan pemerintah pusat maupun daerah agar tidak terjadi lagi di wilayah kab. Kobar karena dampak yang ditimbulkan sangat berakibat fatal.
Kapolsek Arsel AKP Wihelmus Helky, S.I.K. mengatakan Selain mendatangi TKP karhutla anggota juga melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat sekitar untuk selalu waspada terhadap karhutla khususnya menjelang musim kemarau yang terjadi pada saat ini. Karena membuka lahan dengan cara membakar lahan bisa dikenakan perbuatan melawan hukum dan ada ancaman pidananya. Sanksi pidana Pasal 187 KUHP Maksimal 12 tahun penjara.
"Dalam masa pandemi seperti ini, juga diimbau kepada warga masyarakat untuk tetap perhatikan protokol kesehatan dan jaga kesehatan" Ujarnya. (MAR)