Kobar –
Satbinmas melakukan himbauan kepatuhan terhadap protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19 kepada masyarakat di Jl.Kasan Rejo Rt. 20 Kel.Sidorejo Kec. Arsel Kab. Kobar (30-1-2021)sabtu pagi.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kanitbinkamsa Aipda Irwansyah dan anggota Satbinmas menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bersama - sama mematuhi protkes dan jangan menambah klaster baru covid - 19.
“Personel satbinmas dilapangan selalu memberikan himbauan dan selalu mengingatkan masyarakat agar agar selalu mematuhi prokes ” pungkas Bripka Nurjanah(krs).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »