Kobar - Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan bersih-bersih ruangan tempat kerja untuk menjaga agar ruangan selalu dalam keadaan bersih dan steril, Sabtu (30/01/2020).
Adapun maksud dan tujuan dilakukanya bersih-bersih ruangan kerja adalah untuk mensterilisasikankan ruangan tempat para personil satreskrim, selain itu juga merupakan wujud dari anggota satreskrim dalam menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi sekarang ini.
Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, untuk masyarakat khususnya agar tetap menerapkan protokol kesehatan berupa "4m" yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman dan menghindari kerumunan.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam melakukan aktifitas berkehidupan sehari-hari. (ad)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »