Halaman


Kategori

3 Pilar Yustisi sampaikan himbauan agar warga menerapkan Protokol Kesehatan3 Pilar Yustisi sampaikan himbauan agar warga menerapkan Protokol Kesehatan


 Kobar – Polsek Pangkalan Banteng -
Upaya meminimalisir terjadinya penularan Covid-19, Tim Gabungan yustisi Kec. Pangkalan Banteng yang terdiri dari TNI, Polri bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kec. Pangkalan banteng secara rutin menggelar operasi penertiban disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (Prokes).

Operasi disiplin penerapan prokes tersebut kali ini dilaksanakan di wilayah Pasar Baru Desa Karang Mulya, Kec. Pangkalan Banteng , pada Selasa (26/01).

Kapolsek Pangkalan Banteng saat dikonfirmasi mengatakan, “masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, padahal sudah kami lakukan operasi yustisi setiap hari. Berarti masih kurangnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.

Lebih lanjut Ipda Rino mengaku pencegahan penularan Covid-19 dibutuhkan partisipasi atau kesadaran masyarakat. Setelah dilakukan penegakan sekian kali menurutnya masyarakat sudah mulai nampak kesadarannya tentang protokol kesehatan. Meskipun demikian masih ada beberapa orang tidak sadar, sehingga dalam sidak masih diketemukan tidak memakai masker. (dra)

Previous
« Prev Post