3 Pilar Arsel Terus Laksanakan Operasi Yustisi
SUARA SINTANG
Minggu, 24 Januari 2021
Kobar - Polsek Arut Selatan (Arsel) bersama Koramil 01 Arut Selatan dan Kec. Arut Selatan laksanakan Operasi Yustisi, Sabtu (23/1/2021) malam. Kegiatan yang laksanakan secara Mobile dan Stasioner diikuti personel gabungan tersebut dilaksanakan di Jl. Pasanah dan Jl. Iskandar Kel. Madurejo Kec. Arut Selatan di pimpin oleh Ipda Dwi Gatot Asmoro.
Kapolres Kobar AKBP Devy Firmasyah, S.I.K melalui Kapolsek Arut Selatan AKP Wihelmus Helky, S.I.K mengatakan, untuk masyarakat yang terjaring operasi yustisi, kami kenakan sanksi berupa teguran lisan serta sanksi sosial sesuai dengan Peraturan Bupati Kotawaringin Barat No. 54 tahun 2020.
Helky menambahkan bahwa kegiatan ops yustisi ini dilaksanakan dalam rangka pendisiplinan kepada masyarakat dalam menjalankan protokol Kesehatan guna penanganan covid-19. berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih disiplin dan taat terhadap protokol kesehatan guna memperkecil angka penyebaran covid-19 di Kec. Arut Selatan.
"Kami juga selalu mengimbau kepada masyarakat agar tetap menggunakan masker, menjaga jarak, jangan menyentuh mata, hidung, mulut sebelum mencuci tangan dan menghindari berkumpul atau hindari kerumunan orang guna memperkecil penularan Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Helky. (MAR)