Bengkayang, Kalbar - Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps terus melaksanakan kerja sama dengan instansi terkait di wilayah perbatasan diantaranya dengan Customs, Immigration, Quarantine & Security (CIQS), Kepolisian, beserta Instansi terkait lainnya.
Berkaitan dengan hal tersebut, Satgas Pamtas Yonif 642/Kps bersama Bea Cukai Jagoi Babang dan Instansi Terkait melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) Hasil Penindakan pada hari Sabtu kemarin yang bertempat di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) C Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang.
Dansatgas Pamtas Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa mengatakan bahwa pemusnahan barang tersebut merupakan Barang Milik Negara yang merupakan hasil penindakan di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi, penindakan di jalur tradisional, dan operasi bersama antara TNI AD dan Kepolisian RI serta operasi pasar Barang Kena Cukai periode BMN tahun 2018 s.d tahun 2020 bersama dengan seluruh Instansi yang di perbatasan RI-Malaysia Wilayah Kerja Jagoi Babang.
“Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan tentang Penyelesaian terhadap Barang yang Tidak Dikuasai, Barang yang Dikuasai Negara, dan Barang yang menjadi Milik Negara, pemusnahan dilakukan dalam hal berikut yaitu, Barang yang menjadi Milik Negara tidak dapat digunakan, tidak dapat dimanfaatkan dan tidak dapat dihibahkan, tidak mempunyai nilai ekonomis, dilarang diekspor atau diimpor serta berdasarkan peraturan perundang-undangan harus dimusnahkan," ujar Dansatgas.
"Barang yang dimusnahkan yaitu berupa produk hasil tembakau serta pakaian ilegal." tambah Dansatgas.
Kegiatan pemusnahan yang dihadiri oleh Pasiter Satgas Yonif 642/Kps ini dipimpin langsung oleh Bapak Junanto Kurniawan selaku Kepala KPPBC TMP C Jagoi Babang, bersama dengan Perwakilan Kecamatan Jagoi Babang, Perwakilan Imigrasi Jagoi Babang, Perwakilan PSDKP Jagoi Babang, Perwakilan Karantina Pertanian Jagoi Babang, Perwakilan Karantina Kesehatan Jagoi Babang, Perwakilan BKPM ETK Jagoi Babang, Kepala Adat Dayak Jagoi Babang, Kapolsek Jagoi Babang, Kapolsek Seluas serta Babinsa Ranmil 1202-09/Jgb.
Kegiatan ini merupakan hasil dari peran serta masyarakat dan sinergi dari seluruh unsur terkait baik dari Satgas Yonif 642/Kps, unsur CIQS, Kepolisian, serta Instansi terkait lainnya."Kita akan terus melaksanakan patroli dan pengawasan bekerjasama dengan instansi terkait dan masyarakat untuk menekan adanya kegiatan penyelundupan barang ilegal khususnya di Kecamatan Jagoi Babang ini,” jelas Dansatgas.
Sumber berita : Penrem 121/Abw.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »