Pontianak - Polresta Pontianak tercoreng gegara Oknum anggota Satlantas Polresta Pontianak berinisial DY diduga melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis berinisial SW (15), karena melanggar lalu lintas yang harusnya ditilang tapi malah melakukan perbuatan bejat terhadap korban di penginapan kelas melati
Kejadiannya, korban SW (15), bersama rekannya mengendarai sepmot melintasi persimpangan lampu merah depan hotel Garuda dengan tidak menggunakan helm pada hari selasa (15/09/2020), sekitar pukul 15.00 wib, spontan keduanya diberhentikan oleh petugas Anggota Lalulintas yang saat itu sedang berjaga dipersimpangan lampu merah.
Usai diberhentikan, korban berikut temannya dibawa ke pos depan hotel garuda, ketika akan ditilang korban dan rekannya menolak, pukul 16.00 wib, oknum anggota polisi tersebut membawa korban untuk mengikuti oknum polisi tersebut dengan meninggalkan rekannya, saat mengikuti oknum anggota polisi tersebut, korban bukan dibawa ke kantor polisi, tapi mengarah kepada salah satu penginapan kelas melati disekitar jalan imam bonjol.
Langsung korban dibawa masuk oleh oknum anggota polisi didalam kamar penginapan, saat didalam kamar dengan paksa oknum anggota polisi membuka pakaian korban dan menyetubuhinya, akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami kesakitan dibagian kelaminnya atas benda tumpul yang dimiliki oknum anggota polisi tersebut.
Puas melampiaskan nafsu birahinya, oknum anggota polisi tersebut langsung meninggalkan korban begitu saja dikamar penginapan, dan akhirnya rekan dan keluarga korban kembali menemukan korban disekitara penginapan kelas melati tersebut.
Karena diperlakukan tidak layak, orangtua korban Mustar langsung melaporkan kejadian itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Sipropam Polresta Pontianak.
Saat dimintai keterangan kepada Kapolresta Pontianak Kota Kombes. Pol. Komarudin, S.IK., M.M., ketika dikonfirmasi membenarkan adanya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oleh oknum anggota lantas Polresta Pontianak tersebut, atas perbuatan itu, pihaknya masih mendalami dan melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
“Sampai saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan dan kita amankan terhitung sejak Selasa malam kemarin,” ungkapnya, Jumat (18/9) malam.
Atas kejadiannya, Polresta Pontianak akan melakukan pemeriksaan sementara, kepada terduga pelaku yang telah melakukan pelanggaran disiplin karena yang bersangkutan bukan petugas lapangan, tapi saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan.
“Dari pendalaman, yang bersangkutan melakukan pelanggaran disiplin karena bukan petugas lapangan, tapi petugas staf, namun saat kejadian dilaporkan sedang berada di lapangan,” ungkapnya.
Komarudin memastikan dan menjamin akan menindaklanjuti kasus ini manakala memang hal tersebut terbukti benar adanya. Untuk korban sendiri, pihaknya juga telah meminta untuk dilakukan visum dan saat ini masih menunggu hasilnya.
“Atas kejadian yang memalukan dan mencoreng institusi dan citra polisi, dipastikan pihaknya akan serius menangani kasus ini, jika ini memang benar adanya, pihaknya akan memberikan sanksi yanh sama kepada yang melanggar perbuatan hukum sesuai aturan yang berlaku,” jelas Kapolresta Pontianak. (Guns)
Sumber : Poskotapontinak.com
« Prev Post
Next Post »