Sintang - Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P meninjau exs Bandara Susilo Sintang. Tanah Exs bandara Susilo ini sebagian merupakan tanah Angkatan Darat, Rabu, 2/9/2020.
Bandara Susilo Sintang saat ini tidak digunakan lagi dan sudah berpindah ke bandara baru di Sei Tebelian. Tanah Exs bandara tersebut sebagian merupakan aset milik TNI Angkatan Darat, Dalam sejarahnya merupakan peninggalan KNIL yaitu seluas 294,09 ha.
Menurut Dandenzibang Mayor Czi Sutrisno, ST. Tanah exs bandara Susilo sebagian tanah ini sudah dikuasai oleh masyarakat yaitu 229,065 ha, yang sudah di sertifikat atas nama TNI AD 13,805 ha dan puldata untuk proses sertifikat 51,22 ha. Saya selalu koordinasi dengan BPN Sintang untuk mendata dan mengecek serta dalam mengurus sertifikat tanah milik TNI AD ini, sehingga akan lebih jelas kepemilikannya, yang sudah bersertifikat kita beri plang dan patok pembatas, dan yang dalam proses sertifikat kita kawal biar cepat selesai," jelasnya.
Danrem 121/Abw Brigjen TNI Ronny, S.A.P mengatakan , kita harus amankan aset milik TNI AD exs bandara Susilo ini, kita infentarisir baik yang sudah bersertifikat maupun yang dalam proses pengurusannya. Saya perintahkan kepada Dandenzibang agar dibuatkan patok pembatas dan plang sehingga jelas tanah milik TNI AD. Dan selalu koordinasi dalam proses sertifikat dengan pihak BPN kab. Sintang. Koordinasi untuk aset- aset lain yang belum ketemu,” jelasnya.
Kita pasang gambar peta diatas tanah TNI AD yang sudah bersertifikat, biar masyarakat mengetahui tanah ini milik TNI AD" pungkasnya
Sumber : Heri/Penrem 121/Abw.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »