Tokoh Tokoh Masyarakat Desa Linggam Permai yang tidak mau dituliskan namanya kepada media ini,dan Tim pada 11/05/2020, mengata, Kami telah melaporkan Kepala Desa Linggam Permai pada tanggal 14 April 2020 lalu, terkait dengan Kegiatan Fisik dana Desa ditahun 2019 yang diduga tidak dilaksanakan alias Fiktif, Didalam RAB Bidang Pembinaan Kemasyarakatan ada tertulis diperuntukan bagi Pembangunan/Rehabilitasi peningkatan sarana dan prasarana Kepemudaan dan Olahraga Milik Desa atau Tribun dan Lapangan Sepak Bola 6 X 20 Meter dengan Biaya Rp 380.000.000 Rupiah, Pembangunan Fisik MCK atau WC sebesar Rp 10.000.000 Rupiah, Pengadaan Panel Listrik Tenaga Surya sebesar Rp 5.500.000 Rupiah diduga Fiktif, Tangga Mandi atau tangga Jamban juga belum ada, dan masih banyak lagi yang bermasalah,kata salah seorang dari antara tokoh masyarakat yang membuat laporan.dan tidak bersedia dituliskan,nama nya
"Maka dari itu Kami memohon dengan hormat agar pihak Kepolisian Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang , untuk menindak lanjuti laporan dari kami masyarakat Desa Linggam Permai, agar menjadi efek jera bagi yang lainnya yang ingin mencoba coba melakukan korupsi, ungkap Para Tokoh masyarakat Desa Linggam Permai.
![]() |
Photo : Lapangan Bola Desa Linggam Permai |
Media ini bersama media lainnya berusaha menghubungi Kepala Desa Linggam Permai Bapak Markus selalu menghindar, tidak bisa dihubungi langsung. (red.tim)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »