Halaman


Kategori

Kapolsek Ketungau Tengah IPTU Raharja,Benarkan ada Laporan Dugaan Persetubuhan anak Dibawah Umur.oleh Orangtua Korban.

Sintang - Adanya informasi yang beredar dimasyarakat Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang Kalimantan Barat yaitu Pada 8 Pebruari 2018 telah diduga terjadi kasus asusila Pemerkosaan Anak dibawah Umur , Kemudian Informasi yang dihimpun dari beberapa warga masyarakat.
Dugaan Pemerkosaan dibawah Umur tersebut telah di laporkan Orang Tua korban ke pihak Kepolisian Sektor Kecamatan Ketungau Tengah.

Kemudian Media ini, bersama Tim awak media lainnya melakukan penelusuran dengan melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian langsung dengan  Kapolsek Ketungau Tengah IPTU Raharja.pada media ini beliau  mengatakan, Memang ada, Orang Tua dari Inisial  AS membuat laporan Dipolsek Ketungau Tengah, pada 22 Februari 2020 lalu, "Dan Kasus ini bukan pemerkosaan, tetapi masuk dalam Persetubuhan sebab di tubuh korban setelah dilakukan visum tidak ada unsur pemaksaan, Tegas IPTU Raharja, kepada Tim awak media saat ditemui di kediamannya pada selasa 10/03/2020.

IPTU Raharja menjelaskan Sesuai laporan yang kita terima dari orang tua korban bahwa kejadian tgl 8 februari 2020  sekitar pukul 22.00 wib," Kemudian mengenai kasus ini kita telah berkonsultasi kepada pihak kejaksaan Negeri Sintang, untuk menindak lanjuti kasus ini", Selanjutnya untuk korban Adalah Inisial AS Perempuan Umur 14 Tahun merupakan Siswi disalah satu SMP Negeri yang berada di kecamatan Ketungau Tengah Kabupaten Sintang, dan sementara Inisial B Umur 17 Tahun lebih, yang juga masih Anak dibawah umur juga masih berstatus Siswa Di salah satu SMK Negeri wilayah Kecamatan Ketungau Tengah, jelas IPTU Raharja.

Untuk sementara pelaku tidak ditahan karena masih dibawah umur, dan masih bisa mengikuti ujian dan melanjutkan studynya, dan yang menjamin adalah orangtua pelaku,  " Kemudian Kita telah melakukan koordinasi terhadap pihak kejaksaan Untuk melanjutkan kasus ini dan pihak kejaksaan pun menyetujui kasus ini untuk dilanjutkan prosesnya,ungkap Kapolsek ketungau tengah,IPTU Raharja.(red) 

berita ini udah tayang di shot14news tgl 10/03/2020,dengan judul : Kapolsek ketungau tengah IPTU Raharja Benarkan ada kasus persetubuhan dibawah umur bukan pemerkosaan

Previous
« Prev Post