Sintang - Kodim 1205/Sintang bekerjasama dengan BNNK Sintang menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) kepada anggota Kodim 1205/Sintang dan KBT di Aula Makodim 1205/Sintang, Kamis pagi (28/11/19).
Sosialisasi ini bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan Narkoba di kalangan keluarga besar anggota Kodim Sintang. Kegiatan penyuluhan dan sosialisasi tersebut sebagai nara sumber Kepala BNNK Sintang Bapak Agua Ahmadin, S.E, M.Ap yang menjelaskan tentang Bahaya penyalahgunaan Narkoba, juga diikuti oleh Dandim 1205/Sintang, Para Perwira Staf, Danramil, serta Bintara dan Tamtama Kodim 1205/Sintang.
Dandim 1205/Sintang menyampaikan, bahwa penyuluhan dan sosialisasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ini dilaksanakan mengingat pada saat ini di Indonesia sudah termasuk dalam kategori darurat narkoba, sehingga pemerintah sudah menyatakan perang terhadap masalah narkoba ini.
Lanjutnya, kegiatan penyuluhan dan sosialisasi Bahaya Narkoba/P4GN merupakan Program dari Komando Atas, dalam rangka mendukung dan mensukseskan Program “Indonesia Bebas Narkoba”. Sesuai peraturan di lingkungan TNI bahwa Prajurit yang terjerat Narkoba pasti akan diberhentikan dengan tidak hormat.
Sumber dan Rilis : Penrem 121/ABW Sintang.
Publis : suarasintang.com
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »