Hari Ini Rapat Paripurna Ke-11 DPRD Sintang
SUARA SINTANG
Kamis, 14 November 2019
SINTANG-Rapat paripurna ke-11 masa persidangan III tahun 2019 di ruang Sidang DPRD Kabupaten Sintang Kamis (14/11/2019). Rapat paripurna kali ini dalam rangka penyampaian laporan panitia khusus, permintaan persetujuan dan pendapat akhir Bupati Sintang terhadap pembahasan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sintang tahun 2019. Turut hadir dalam acara tersebut, para pimpinan dan perwakilan OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Para panitia khusus menyampaikan ada 7 (Raperda) yang diajukan namun hanya 6 (enam) yang disetujui pada rapat tersebut. "Tadi telah kita dengarkan bersama, usulan-usulan Raperda yang Pemda sampaikan beberapa waktu lalu sudah didalami, dibahas dan dipertajam lagi oleh anggota dewan," kata Askiman. "Kami berterima kasih atas masukan dan persetujuan yang diberikan. Semoga produk-produk hukum tersebut nantinya akan menjadi acuan penting untuk penyelenggaraan pembangunan kabupaten Sintang," tambahnya. Wakil ketua DPRD, Jeffray Edward mengatakan ada 9 Raperda yang diajukan oleh Bupati Sintang. Dalam rapat kali ini hanya ada 7 Raperda yang dibahas bersama. Ada 3 panitia khusus yang ditugaskan untuk membahas Raperda-raperda tersebut. Panitia khusus 1 membahas tentang jumlah penyertaan modal pemerintah pada perusahaan air minum daerah, Tirta Senentang. Pansus 2 membahas mengenai pajak dan retribusi daerah. Pansus 3 membahas mengenai pernyataan modal pada Bank Kalbar. "Sidang ini merupakan proses pelaksanaan fungsi pembentukan peraturan daerah guna menyelaraskan dan mensinergikan kepentingan dan kewenangan melalui instrumen hukum," kata Jeffray.(Redaksi).