Sekadau Kalbar, - Kecelakaan maut terjadi di Jalan Merdeka Selatan KM 19 Rawak Hilir Kecamatan Sekadau Hulu, pada Jum'at (2/8/2019) sekitar pukul 16.35 Sore.
Kecelakaan adu banteng tersebut melibatkan sepeda motor Honda Revo Absolute Nopol KB 4489 VT dengan Sepeda Motor Honda Revo Fit Nopol KB 6057 UG.
Pengendara Sepeda Motor Honda Revo Absolute Mikias Santo (66) merupakan warga Jln Tatai Manku RT 001/Rw 002 Desa Peniti Kecamatan Sekadau Hilir, meniggal di tempat, sedangkan Pengendara Sepeda Motor Honda Revo Fit Eko Rianto (30) merupakan warga Jln Gunung Roban Rt 057/Rw 012 kelurahan Roban Singkawang Tengah , Eko menghembuskan napas terakhir saat diperjalanan dari Puskesmas Rawak menuju RSUD Sekadau.
Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Laelan Sukur menerangkan kejadian laka tersebut berawal dari Sepeda motor Honda Revo Absolute yang dikendarai oleh Sdr. Mikias Santo melaju dari arah Sekadau menuju Rawak pada saat melintas di tempat kejadian menghindari lubang yang berada disebelah kiri jalan dan dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Revo Fit yang dikendari oleh Sdr. Eko Rianto.
" karena jarak antara kedua pengendara cukup dekat, hingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan, mengakibatkan Mikias Santo meninggal di tempat, sementara Eko Rianto meninggal diperjalanan dari Puskesmas Rawak menuju RSUD Sekadau, "ujarnya Kasat singkat. (Didi).
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »