SuaraSintang.com,SINTANG-Ketua Komisi A
DPRD Sintang, Syahroni
menilai, Perda yang selama ini dibentuk dalam kurun waktu tiga tahun terakhir
belum maksimal disosialisasikan.
“Banyak masyarakat yang tidak tahu dengan
Perda yang sudah dibentuk,” kata Syahroni kepada
media ini 3 Maret 2018.
Roni menilai, peran eksekutif maupun
legislatif selama ini sudah berjalan maksimal, terutama dalam menjalankan
fungsi legislasi yang salah satunya kewenangan dan kewajiban mengatur
perundangan dengan dibuktikan belasan Peraturan Daerah (Perda) diterbitkan
setiap tahunnya. Namun, kesepakatan yang sudah dituangkan dalam bentuk Perda
itu dinilai belum sepenuhnya tersosialisasi secara maksimal di masyarakat.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini
mengungkapkan, ada banyak masyarakat yang belum mengetahui Perda tentang
penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk juga Perda Ketertiban Umum. Dalam
setiap kesempatan reses, Roni justru menemukan banyak kades yang masih
menggunakan perda tentang penyelenggaran desa yang diterbitkan tahun 2006.
Padahal, Perda itu sudah dicabut dan diperbarui.
“Itulah salah satu bentuk sosilaisasi yang
kami anggap tidak maksimal. Itu instintusi ya bukan per-indiviu. Belum lagi
ketidaktahuan masyarakat soal Perda ketertiban umum. Saya juga ketua pansus
(Perda Tibum), silahkan tanya ke masyarakat, apakah pernah tahu keberadaan
perda tersebut,” sesal Roni saat dikonfirmasi usai sidang.
Roni yang juga menjabat Ketua Komisi A DPRD
Sintang ini juga menyesalkan kearsipan Perda yang sudah diterbitkan kurang
diperhatikan. Setiap kali Roni ingin mensosialisasikan perda, dia harus
memfotocopy terlebih dahulu perda tersebut.
“Ketika saya ingin menyampaikan perda itu ke
masyarakat, kami harus memfotocopy dulu ini berulang berulang. Saya melayangkan
interupsi ini sebelum tahapan program perda dimulai. Untuk evaluasi semuanya.
Karena perda itu keputusan bersama antara DPRD dan eksekufif,” sebut Roni.
Menurut informasi yang diterima Roni dari
bidang hukum pemkab sintang dan DPRD, anggaran menjadi persoalan kurangnya
sosialisasi perda tersebut. Menurut Roni, seharusnya anggaran bukalah menjadi
kendala utama. Roni menyarankan agar sosialisasi perda bisa melalui website
masing-masing organisasi agar bisa diakses oleh semua masyarakat.
“Sebenanrya bisa lewat itu, website.
Biasanya tercantum. DPRD, kemarin sudah tapi memang belum maksimal dalam
pengelolaan keterbatasan SDM juga. Sehingga websitenya juga jalan di tempat
bahkan cenderung terjun bebas,” ungkapnya.//Sg.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »