SuaraSintang.com,SINTANG- Aturan baru
penyaluran Beras Sejahtera (rastra) dari enam bulan sekali menjadi sebulan
sekali sulit direalisasikan di Kabupaten Sintang. Kendalanya, biaya dan
geografis.
Anggota DPRD Komisi A Hermanto Aci menganggap
aturan pendistribusian Rastra sebulan sekali belum bisa diterapkan di Kabupaten
Sintang, mengingat infrastruktur yang belum memadai dengan biaya transportasiny
yang mahal,ujarnya 22 Maret 2018.
“Aturan itu tidak bisa diterapkan di semua
daerah. Di Kabupaten Sintang, transportasinya ke kecamatan saja sulit. Bahkan
ada yang harus melewati sungai,” kata pria yang kerap disapa Aci.
Penyaluran Rastra per tiga bulan sekali
dinilai Aci masih memungkinkan dilakukan di Kabupaten Sintang.
“Per triwulan lebih baik. Kalau perbulan,
dikhawatirkan tidak sebanding dengan nilai beras dengan biaya
transportasinya. Sejauh ini penyaluran
Rastra sudah cukup baik efektif. Hanya saja memang salah satu kendala hanya
infrastruktur saja,” tukasnya.//Sg.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »