SuaraSintang.com,SINTANG- Terkait Penambangan Emas Tampa Ijin (PETI) Protes bernada keras keluar dari salah seorang Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang dalam menyikapi persoalan
Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menahun tak kunjung ada solusi.
Bahkan, anggota komisi A itu menuding pemerintah tak peduli dengan ketakutan
yang dialami oleh para penambang yang tidak lain adalah masyarakat biasa. 25 Maret 2018
“Terkait dengan PETI, saya juga merasa agak alergi dengan
masalah ini. Agak kasar dengan kata ini. Ya kenapa dengan masyarakat yang kerja
emas ini, sebetulnya mereka secara turun menurun memang sudah kerja emas,
dengan cara tradisional. Hanya memang selama ini pemerintah daerah tidak
peduli,” kata Herijambri rada tinggi.
Politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini menuding,
pemerintah abai akan persoalan yang dihadapi masyarakat yang bekerja menambang
emas secara illegal. Pemerintah kata dia, lebih mengutamakan investor
perkebunan dalam mengurus dan mengeluarkan izin. Sementara, tidak dengan
warganya.
“Kenapa saya bilang pemerintah daerah tidak peduli, coba
investor yang masuk ke perkebunan, cepat pemerintah itu baik provinsi maupun
kabupaten mengurus, tapi rakyatnya sendiri tidak diurus. Padahal pemerintah
punya solusi,” kata Ketua DPC Hanura Sintang ini.
Solusi yang disebut Heri dalam bentuk penerbitan Wilayah
Pertambangan Rakyat (WPR). Pemerintah kabupaten kata dia, bisa membuat usulan
tersebut ke DPRD setelah ada kesepakatan dengan para penambang disertai dengan
survey kandungan emasnya. “Teliti dulu, baru tetapkan WPR. Jangan hanya
pemerintah daerah diam. Selama ini, saya lihat demikian dengan kejadian PETI
ini,” ungkapnya.
Heri mengaku kasian dengan masyarakat yang selama terpojokkan
dengan pekerjaan yang tidak berizin itu. Usaha masyarakat yang memilih menjadi
pekerja PETI menurutnya tidak patut disalahkan. “ Saya pikir solusi yang harus
dipikirkan kedepan, jangan hanya menyalahkan masyarakat yang tidak tahu apa-apa
bahkan menjadi korban. Mereka mau kerja gimana karena tidak difasilitasi oleh
pemerintah,” ujarnya.
Jika aktivitas PETI dilarang kata Heri, seharusnya pemerintah
mencari solusi agar para pekerja tidak menganggur. “Kalau sekarang pemerintah
senang melihat masyarkat nganggur,
apa jadinya. Semua orang mau diam mau nganggur,
gimana pemerintah ngasih makan. Ini harus dicari solusi. Jangan sampai
masyarakat jadi korban, saya lihat masyarkat sudah jadi korban,” katanya.
Heri menilai, jika masyarakat diminta memilih bekerja PETI atau
kerja lain, sudah pasti masyarakat akan beralih. Memberantas PETI tanpa ada
solusi juga dapat menyebabkan konflik sosial dan meningkatnya
pengangguran.
“Jangan sampai masyarakat menjadi ketakutan hidup di negeri
sendiri. Kalau dia bekerja di luar negeri, wajar dia diburu orang. Kalau di
negeri sendiri terus diburu oleh penegak hukum, bagiamana rasanya. Saya pikir
ini perlu difikirkan kedepannya solusinya. Saya hanya berharap dari penegak
hukum juga punya hati nurani lah, kalau bisa jangan main tangkap dulu,
sosialisasi datangi dulu, ndak usah
kerja dulu atau apa solusinya. Kalau main hajar rawan keamanan. Penegak hukum seakan
jadi monster,” harapnya. //Sg.
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »