SuaraSintang.com-Ketungau Hulu: Bupati Sintang dr. H. Jarot Winarno, M.Med.Ph
menyerahkan secara simbolis rumah transmigrasi setempat (lokal) dalam acara
serah terima penempatan (STP) calon warga transmigrasi setempat (lokal) di UPT Sebetung
Paluk, Desa Sebetung Paluk, Kecamatan Ketungau, Hulu Kabupaten Sintang, Tahun 2017 yang turut di hadiri Staf Ahli
Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Lokal dan Perbatasan Kementrian Desa, PDT
dan transmigrasi RI Ratna Dewi Andriati, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Kabupaten Sintang Florensius Kaha, Pj camat ketungau hulu,dandim
1205 sintang, unsur forkopimcam, unsur OPD Kabupaten Sintang, masyarakat
penerima rumah transmigrasi dan unsur terkait lainnya.(senin,18/12/17)
Jarot Winarno mengatakan dengan telah di serahkannya rumah
transmigrasi bagi masyarakat setempat (lokal) ini merupakan bukti bahwa negara
hadir di tengah masyarakat sesuai dengan apa yang di inginkan presiden RI Joko
Widodo yakni membangun dari pinggiran.
“hikmah pertama adalah terasa betul negara hadir di tengah-tengah masyarakat, yang kedua landscape yang ada di sini yakni 125 perumahan bagi penduduk transmigrasi setempat atau lokal ya, kemudian ada rumah ibadah, kemudian ada embung, percis seperti arahan bapak Presiden tentang 4 program yang harus di kerjakan di desa”kata jarot
Sambung Jarot, adanya
pembangunan rumah transmgirasi lokal tipe 36 ini di lengkapi dengan lahan
pekarangan seluas 0, 1 hektar (1000 meter persegi),lahan pertanian perkebunan 2
hektar itu patut di syukuri masyarakat desa sebetung paluk yang menerimanya.
“sehingga dengan 125 rumah sehingga total
lahan untuk pertanian dan perkebunan yakni 250 hektar”jelas jarot
Bupati Sintang meminta kepada masyarakat yang telah menerina penyerahan rumah
beserta lahan tersebut harus memanfaatkan sebenar-benarnya untuk
kegiatan pertanian dan perkebunan, sehingga hal tersebut bisa meningkatkan
pendapatan ekonomi keluarga.
“silakan di pilih produk yang mau di tanam,misal mau nanam sahang,
karet, sawit. Silakan camat, desa, bpd rembuk untuk menentukan kira apa yang
menjadi potensi besar jadi produk unggulan desa”ujar jarot
Jarot berharapa, masyarakat yang menerima penyerahan rumah transmigrasi
tersebut menjaga fasilitas yang telah di siapkan negara, karena menuurtnya hal
itu menjadi kebanggaan bagi masyarakat perbatasan dengan adanya perumahan di
wilayah perbatasan bagi masyarakat setempat. “meskipun belum sempurna betul,
karena dapurnya belum ada, lalu porslen kamar pun belum ada juga, namun dengan
di lengkapi lahan pekarangan dan lahan untuk pertanian perkebunan nanti bisa di
manfaatkan, hasilnya bisa untuk menyempurnakan rumah yang sudah ada, misal mau
beli tv, buat dapur, atau lainnya”tambah Jarot
Sementara itu staf ahli menteri bidang pemberdayaan ekonomi lokal
dan perbatasan kementrian Desa, PDT dan transmigrasi RI Ratna Dewi Andriati
mengatakan kehadiran rumah transmigrasi ini merupakan tujuan pemerintah untuk
membangun dan menata penduduk khususnya di wilayah perbatasan. “karena apa
kalau tanggapan orang transmigrasi itu memindahkan kemiskinan ke wilayah
pelosok, namun dengan kahadiran rumah
transmigrasi lokal ini kita ingin menunjukan transmigrasi juga membangun
masyarakat lokal”kata ratna
Ratna berharap dengan kahadiran transmigrasi ini masyarakat bisa
lebih sejahtera dari sekarang dan jangan sampai tanah yang telah di dapat di
perjual belikan. “karena nanti tanah akan di sertifikatkan, karena dengan
sertifikat hak atas tanah menjadi lebih kuat, sehingga masyarakat bisa
memanfaatkan tanah ini misal mendapatkan kredit dari perbankan”ujar ratna
Kepala dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten sintang
Florensius Kaha mengungkapkan serah terima penempatan (STP) calon warga
transmiggrasi setempat (lokal) ini merupakan kali kedua setelah pada 2016 lalu
di serahkan oleh Bupati Sintang sebanyak 50 unit rumah.
“penyerahakan rumah transmigrasi dan jamban keluarga tahun 2017 ini
berjumlah 75 unit, beserta pendukung lainnya seperti rumah ibadah,rumah
petugas, gudang dan lainnya, ini merupakan kelanjutan tahun lalu”ungkapnya
Dengan telah di serahkannya rumah tersebut, Kaha meminta masyarakat
yang telah mendapatkannya sesuai data yang ada harus segera menempatinya.
“karena apa kalau sampai dua bulan tidak di tempati nanti kita ganti dengan
masyarakat lain yakni masyarakat setempat juga, merka juga dapat jatah hidup
atau jadup bagi yang sudah pindah, namun bagi yang belum pindah belum di
berikan”jelasnya(hmsBupStg/editor:ian)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »