SuaraSintang.com-Sintang:
Sebanyak 47 Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) petikan tahun
anggaran 2018 diserahkan langsung oleh Bupati Sintang kepada instansi vertikal
dan Pemerintahan yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan
Kabupaten Melawi, bertempat di Balai Praja Kantor Bupati Sintang, dalam
penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran atau DIPA tersebut dihadiri oleh
Kapolres Sintang, Kejati Sintang dan Kepala KPPN Kabupaten Sintang.(rabu,20/12/2017)
Bupati Sintang,
Jarot Winarno didalam sambutannya mengatakan bahwa Pemerintah dan DPR telah
menyepakati belanja negara dalam APBN tahun 2018 sebesar Rp. 2.095,7 Triliun,
atau meningkat 5,6% dibanding dengan APBN-P tahun 2017, “jadi dari volume
belanja tersebut, masing-masing sebesar 37,4% atau sekitar Rp. 784,1 Triliun dialokasikan
melalui transfer ke daerah dan dana desa, sementara itu sekitar Rp. 514,4
triliun dialokasikan melalui kementrian keuangan selaku bendahara umum negara”.kata
Jarot
Jarot
menjelaskan bahwa alokasi belanja digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok
penyelenggaraan Pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat, “jadi dana tersebut
digunakan untuk pendanaan melanjutkan program prioritas yang mencakup
infrastruktur konektivitas, pendidikan, pemenuhan persen dari APBN, kedaulatan
pangan dan energi, kemaritiman, pariwisata, pertahanan serta pengurangan
kesenjangan”.jelasnya
Sambung Jarot,
saat ini Pemerintah Pusat telah meningkatkan alokasi transfer ke daerah dan
dana desa untuk di Kabupaten Sintang dan Melawi, “alokasi dana transfer untuk
tahun 2018 adalah sebesar Rp. 2,6 Triliun, dari jumlah tersebut dialokasikan
untuk dana desa sebesar Rp. 308,16 Milyar, yang diharapkan mampu mendukung
program prioritas daerah”.sambungnya
“perhatian kita
saat ini tertuju pada pelaksanaan DIPA tahun 2018, maka langkah-langkah
percepatan dan efektivitas pelaksanaan DIPA penting dilakukan agar segala
penyerapan belanja tidak menumpuk di akhir tahun dan dampaknya terasa nyata
bagi masyarakat, maka semua instansi di Kabupaten Sintang untuk dapat
memperhatikan hal-hal tersebut”.tambah Jarot
Ina Jaleha selaku Kepala KPPN
Kabupaten Sintang, mengatakan bahwa jumlah DIPA yang diserahkan sebanyak 47
DIPA dengan nilai Rp. 587,40 Milyar yang dibagi untuk dua Kabupaten, “jadi
untuk di Kabupaten Sintang mendapatkan 29 DIPA dengan nilai Rp. 474,52 Milyar,
dan Kabupaten Melawi sendiri mendapatkan sebanyak 18 DIPA dengan nilai Rp.
112,88 Milyar”.kata Ina
Tambah Ina Jaleha, 47 DIPA yang
bernilai Rp. 587,40 Milyar tersebut terbagi kepada beberapa satuan kerja, “seperti
satuan kerja instansi vertikal dengan kewenangan Kantor Pusat, Kantor Daerah
itu berjumlah 44 DIPA senilai Rp. 577,15 atau 98,25% dari total anggaran,
kemudian untuk DIPA SKPD meliputi tugas pembantuan dan urusan bersama berjumlah
3 DIPA senilai Rp. 10,26 Milyar atau 1,75%”.tambahnya
Sambung Ina Jaleha, bahwa APBN
2018 terjadi penurunan pagu, “jika kita bandingkan dengan APBN tahun 2017,
terdapat penurunan pagu sebesar Rp. 35,31 Milyar atau sekitar 5,67%, kemudian
DIPA Satker instansi vertikal menurun sebesar Rp. 17,36 Milyar, DIPA tugas
pembantuan dan urusan bersama mengalami penurunan Rp. 17,94 Juta”.jelasnya
“pada tahun 2018, alokasi
belanja modal mengalami penurunan
sebesar Rp. 29,79 Milyar, belanja bantuan sosial turun sebesar Rp. 236,25 Juta,
sedangkan belanja pegawai naik sebesar Rp. 574,12 Juta, dan belanja barang
meningkat sebesar Rp. 24, 08 Milyar,”
Jadi,
sambung Ina Jaleha, dana Alokasi transfer ke Daerah dan dana desa tahun
anggaran 2018 untuk diwilayah Kabupaten Sintang ditetapkan sebesar Rp. 1,62
Triliun, “untuk Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 909,41 Milyar, Dana bagi
hasil sebesar Rp. 43,06 Milyar, Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp. 372,44
Milyar, dan dana desa senilai Rp. 239,85 Milyar”.tuturnya(hmsBupStg/editor:ian)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »