SuaraSintang.com-Sintang: Wakil Bupati
Sintang Drs. Askiman,MM membuka kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan
Keuangan Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa Se-Kabupaten Sintang Tahun 2017
yang turut di hadiri unsur organisasi perangkat daerah kabupaten sintang, camat
se-kabupaten sintang dan pihak terkait lainnya di gedung serbaguna sintang.(senin pagi,13/11/17)
Pada kesempatan tersebut Askiman
mengatakan sangat menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan bimbingan
teknis penatausahaan keuangan desa bagi aparatur desa Se-Kabupaten Sintang
Tahun 2017 ini, menurutnya bimtek tersebut sangat di butuhkan oleh perangkat
pemdes dalam meningkatkan pengetahuan, wawasan dan keterampilan untuk
mewujudkan prinsip akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa guna
menyusun berbagai laporan keuangan desa tersebut. “selama ini kendala
yang paling dominan di hadapi perangkat pemdes adalah pengetahuan dan keterampilan
dalam pengelolaan penataan usahaan keuangan desa sehingga cenderung terjadi
kesalahan dan kekeliruan teknis masih di jumpai, sehingga inilah pentingnya
bimtek ini”kata askiman.
Terlebih jelas
askiman keuangan desa di kabupaten sintang saat ini yang telah di cairkan tahap
I 60% ke rekening desa sudah mencapai 98%, sekarang sudah memasuki pencairan
tahap ke II yakni 40%. “tentunya kita berharap anggaran yang sudah cair dan
akan di cairkan dapat di kelola dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya serta harus
di dukung proses penatausahaan keuangan yang jelas, rapi dan baik”ujar askiman.
Sehingga tutur
Askiman bahwa salah satu aspek yang harus di pertanggungjawabkan secara baik
oleh desa adalah pengelolaan keuangan desa dimana di dalamnya terdapat
perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban
keuangan desa, untuk itu pemdes wajib menyusun laporan realisasi pelaksanaan
APB Desa dan laporan pertanggung jawabannya.
Tambah Askiman,
hadirnya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa menerang bahwa desa
telah di berikan peluang yang besar untuk mengurus pemerintahan sendiri serta
pelaksanaan pembangunan desa.
Sementara itu Hotler
Panjaitan selaku kepala
dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa mengatakan kegiatan
bimbingan teknis penatausahaan keuangan desa bagi aparatur pemerintah desa
se-kabupaten sintang tahun 2017 ini di laksanakan dari tanggal 13-26 november
2017 dengan 6 angkatan dimana setiap angkatan berjumlah 150 orang dengan
alokasi selama dua hari per-angkatan.“tujuannya untuk meningkatkan pengetahuan
dan pemahaman bagi perangkat desa mengenai sistem keuangan desa dalam proses
dan mekanisme penatausahaan keuangan desa”jelas hotler.
Selain itu tambah hotler, kegiatan tersebut juga
untuk meningkatkan kemampuan teknis bagi para kepala urusan dalam melaksanakan
tugas serta fungsi sebagai pelaksana teknis kegiatan pembangunan desa dalam
pengelolaan keuangan desa dan untuk memberikan penjelasan kepada kepala urusan
desa mengenai berbagai perubahan, perkembangan yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan desa dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan
sehingga para kepala urusan desa dapat serta mampu meningkatkan kreativitas
dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing.(hmsBupStg/editor:ian)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »