SuaraSintang.com-Sintang:
Kabupaten
Sintang merupakan Kabupaten yang terletak di wilayah timur Provinsi Kalimantan
Barat yang memiliki keanekaragaman hayati dan sumber daya alam yang masih
terjaga, persentase wilayah kawasan hutan di Kabupaten Sintang sebesar 60% dan
masih sangat terjaga, sementara untuk 40% adalah permukiman penduduk
masyarakat, hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Sintang saat audiensi bersama
Tim Pemanfaatan Jasa Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementrian Lingkungan
Hidup dan Kepala Balai Konservasi Sumber
Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat yang dilaksanakan di Pendopo Rumah Dinas
Jabatan Bupati Sintang.(jumat,27/10/2017).
Bupati
Sintang bersama Kepala BKSDA Provinsi Kalbar dan tim Pemanfaatan Jasa
Lingkungan Hutan Konservasi (PJLHK) Kementrian Lingkungan Hidup Republik
Indonesia Bupati Sintang menuturkan bahwa Kabupaten Sintang merupakan salah
satu dari delapan Kabupaten Sintang yang termasuk didalam Kabupaten Lingkar
Temu Kabupaten Bestari, “dalam kaitannya dengan Suistainable Development Goals
keluarlah peraturan Presiden, nah disitu kita diperintahkan namanya Rencana
Aksi Daerah yang juga rencana aksi provinsi, yang dimana kami di Kabupaten
Sintang sangat konsentrasi terhadap pengembangan dan menjaga hutan karena hutan
merupakan energy hijau yang patut dijaga dan dilestarikan,” ungkap Bupati
Sintang
Menurut
Jarot bahwa berkaitan dengan Taman Wisata Alam di Kabupaten Sintang ini persentase
ruang hijaunya sudah memenuhi syarat, “di Sintang saja sudah lebih dari 30%
kawasan hutan, untuk di Taman Hutan Wisata Baning saja kita memiliki 231 hektar
dan kemudian yang paling penting adalah kawasan taman hutan yang ada di Bukit
Kelam”,tuturnya
Dengan
persentase kawasan hutan yang 60% tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang sudah
membuatkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sintang untuk mengoptimalkan sumber daya
alam, “jadi kami dari Pemkab Sintang sudah membuatkan SK Bupati untuk 6 (enam)
Desa yang ada di Kabupaten Sintang yang dijadikan kawasan tempo budaya dan
masih ada beberapa desa lagi yang akan kami kembangkan”,tambahnya
“saya
sangat berkeinginan untuk mengembangkan dan mengoptimalkan potensi sumber daya
alam yang ada di kawasan Bukit Kelam, dan kebetulan juga kita dari Pemkab
Sintang rencananya pada tahun 2018 akan membuat kegiatan Festival Kelam Hill
yang akan mempromosikan potensi wisata Bukit Kelam, dengan demikian Pemerintah
Kabupaten Sintang sangat fokus terhadap kedua kawasan Bukit kelam dan hutan
wisata baning”,harapnya
Sudtata
selaku Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Kalimantan Barat, mengatakan
bahwa pertemuan ini dalam rangka untuk saling merangkul dan saling
berkomunikasi menjalin silaturahmi dengan Pemerintah kabupaten Sintang untuk
saling bersinergi dan memahami tentang konservasi hutan dan alam di Kabupaten
Sintang”,kata Sudtata
Sudtata menambahkan
bahwa di Kalimantan Barat ini memiliki 13 kawasan hutan alam, “untuk di
Kabupaten Sintang sendiri itu ada 2 kawasan, yaitu kawasan hutan di Bukit Kelam
dan kawasan taman wisata baning Sintang, sehingga dengan adanya hutan
konservasi itu, kami dari BKSDA siap bersinergi bersama Pemerintah Kabupaten
Sintang dalam rangka melestarikan hutan dan lahan untuk di Sintang”.tambahnya(hmsBupStg/editor:mardiansyah)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »