SuaraSintang.com-Sintang: Sebanyak
42 orang resmi dilantik menjadi anggota Panitia Pengawas Pemilu tingkat
Kecamatan se-Kabupaten Sintang yang dilantik oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu
Kabupaten Sintang bertempat di Ballroom Lantai 3 Hotel My Home Sintang, pada
acara pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan tersebut, hadir pula
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang dalam hal ini mewakili
Bupati Sintang, juga hadir Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat.(senin,23/10/2017)
Dalam sambutan Bupati Sintang yang dibacakan oleh
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi
mengatakan bahwa sesuai dengan undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang tugas
pokok dan fungsi panwaslu kecamatan sebagai komponen Panwaslu Kecamatan
sangatlah vital dan strategis, “keberadaan ini merupakan sub sistem pengawasan
pilkada untuk mencegah, menemukan dan memberikan sanksi kepada semua pihak yang
melakukan pelanggaran dan kecurangan dalam proses pilkada”. kata Abdul
“sebuah tugas dan fungsi yang di emban oleh Panwaslu
Kecamatan, tentunya anggota harus bekerja secara cerdas dan profesional
sehingga mampu mendeteksi secara akurat dari berbagai potensi pilkada yang
mungkin akan terjadi”.pesan Asisten
Menambahkan sambutan dalam sambutan Bupati, Asisten
mengatakan pada tahun 2018 Provinsi Kalimantan Barat termasuk salah satu yang
akan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur untuk periode 2018-2023,“oleh karena
itu kita semuanya harus memiliki sikap kesiapan untuk mengatasi hal-hal yang
tidak diinginkan termasuk anggota panwaslu kecamatan sebagai unsurpelaksana
pengawasan pilkada”.tambahnya
Menurut Asisten pandangannya terhadap pelantikan pada
saat ini memiliki arti yang penting, “karena panwas kecamatan akan ikut
menentukan suksesnya penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur
Kalbar tahun 2018 nanti, saya berharap agar dengan pelantikan ini para anggota
panwaslu kecamatan dapat bekerja secara optimal, saya juga minta kepada
panwaslu kecamatan agar seluruh anggota panwaslu kecamatan di Kabupaten Sintang
untuk segera membuat agenda kerja pengawasan dengan merujuk pada aturan yang
berlaku, bangunlah komitmen dan kerjasama dengan seluruh pihak terkait di
tingkat Kecamatan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum Gubernur dan Wakil
Gubernur tahun 2018”.tuturnya.
Fransiskus selaku Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten
Sintang, mengatakan kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan
para anggota Panwaslu tingkat Kecamatan se-Kabupaten Sintang diikuti sebanyak
42 peserta, “sebab ini setiap kecamatan kita bagi menjadi 3 orang, jadi satu
kecamatan ada 3 orang panwaslu, dan di Sintang ini ada 14 kecamatan sehingga
jumlahnya 42 orang”.ungkapnya.
Fransiskus berpesan kepada seluruh anggota
panwaslu Kecamatan yang baru saja dilantik untuk dapat menjalin hubungan
kerjasama yang baik dengan para pemangku kepentingan, laksanakan tugas dengan
baik dan benar diantaranya wajib bersikap tidak diskriminatif dan tidak
berpihak kepada paslon, saling mencegah terjadinya konflik, menjaga ketertiban
dan menjaga netralitas yang berpegang teguh kepada Undang-Undang, dan selalu
memaknai tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan visi dan misi Bawaslu, tetap
jaga solidaritas dan integritas serta professional dalam pengawasan tahapan
pemilukada ini”.pesannya.(hmsBupStg/editor:mardiansyah)
Previous
« Prev Post
« Prev Post
Next
Next Post »
Next Post »