Kategori

"KOREM 121/ABW BERSAMA DENPOM XII/1 SINTANG DAN DENPAL XII/1 SINTANG, GELAR PEMERIKSAAN KENDARAAN DINAS"


Sintang - Korem 121/Abw bersama Denpom XII/1 Sintang, Denpal XII/1 Sintang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemeriksaan kendaraan dinas baik kendaraan roda dua maupun roda 4, bertempat di Lapangan apel Makorem 121/Abw, Jl. Pangeran Kuning, Sintang, Kalimantan Barat, Senin (29/04/2024).

Kasilog Kasrem 121/Abw (Kolonel Arh Yoyo Karyo, S.I.P., M.Tr(Han)., mengatakan,” pemeriksaan dan pengecekan kendaraan dilakukan mulai dari kelengkapan kendaraan bermotor roda empat maupun roda dua meliputi, lampu, rem, ban dan kondisi mesin. Tidak hanya itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kelengkapan surat-surat diantaranya STNK dan SIM pengemudinya.

“Kita lakukan kegiatan ini dengan tujuan untuk menekan dan mengurangi serta mencegah terjadinya kecelakaan dan pelanggaran dalam berlalu lintas, juga untuk membudayakan disiplin berlalu lintas untuk seluruh personil Korem 121/Abw”. 

“Pengecekan ini juga dilakukan untuk mengetahui kondisi dan kelengkapan kendaraan dinas, yang lebih penting kegiatan ini dilaksanakan guna meminimalisir terjadinya laka lalin yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan”, ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, Katim Pemeriksaan Mayor Cpm Basyuni mengatakan, "Dalam pelaksanaan pemeriksaan kita menggunakan sistim Sosialisasi , preventif , refrensif (Penindakan) dan di akhiri dengan evaluasi pelaksanaan, dengan tujuan agar personil Korem 121/Abw memahami dan mengerti tanggung jawab dalam berkendara di jalan sehingga kejadian sekecil apapun bisa teratasi.”Ungkapnya.

Pengecekan kendaraan Dinas tersebut melibatkan personel dari staf Intel Korem 121/Abw, 1 Tim dari Denpom XII/1 Sintang, 1 Tim dari Denpal XII/1 Sintang, staf Logistik Korem 121/Abw dan Provos Denma Korem 121/Abw.

Sumber : Penrem 121/Abw.

Previous
« Prev Post