Kategori

Polres Sintang Lakukan Pengamanan Aksi May Day Partai Buruh di Kantor DPRD Kab. Sintang


Sintang - Masa yang tergabung dalam Partai Buruh menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kab. Sintang Sabtu (14/5). Polres Sintang mengerahkan sejumlah personil untuk lakukan pengamanan aksi unjuk rasa. 

Pengamanan kali ini kita menurunkan sekitar 40 Personil ujar Kapolres Sintang AKBP Tommy Ferdian, S.I.K., M.Sc, (ENG)
Selama kegiatan berlangsung dari awal hingga berakhir unjuk rasa yg melibatkan masa kurang lebih sepuluh orang dari Partai Buruh berjalan aman dan tertib tutur Kapolres.

Dalam aksinya pengunjuk rasa di sambut oleh Wakil Ketua II DPRD Kab. Sintang, Heri Jambri, S.H., M.Si. 


Adapun tuntutan yang disampaikan dalam audiensi sebagai berikut :
TUNTUTAN AKSI MAY DAY PARTAI BURUH :

1. Tolak Omnibus law UU Cipta Kerja
2. Turunkan harga bahan pokok (minyak goreng, daging, tepung telur dil)
3. Sahkan RUU PPRT tolak revisi U PPP, tolak revisi UU SP/SB;
4. Tolak upah murah;
5. Hapus Outsourching
6. Tolak, kenaikan pajak PPn
7Sahkan RPP Perlindungan ABK dan Buruh Migran
8. Tolak pengurangan peserta PBI jaminan kesehatan
9. Wujudkan kedauatan pangan dan reforma agraria
10. Stop kriminalisasi petani,
11. Biaya pendidikan murah dan wajib belajar 15 tahun;
12.Angkat guru dan tenaga honorer menjadi PNS
13. Pemberdayaan sektor informal,
14. Ratifikasi Konvensi LO No. 190 tentang penghapusan kekerasan dan pelecehan di Dunia kerja.
15. Laksanakan Pemilu tepat waktu14 Februari 2024 secara jurdil dan tanpa politik uang
16. Redistribusi kekayaan yang adil dengan mernambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan. pengangguran, pendidikan dan air bersih)
17. Tidak boleh ada orang Kelaparan di Negeri yang kaya:
18. Penyelesaian jalan infrastruktur Mensiku Jaya dan jalan Sintang Ketungau;
19. Hilirisasi produk pertanian dan perkebunan:
20. THR pekerja taman dan:
21. Pengagkatan Wakil Bupati;

Seluruh rangkaian kegiatan audiensi selesai pukul 11.20 WIB.

Sumber berita : Humas Polres Sintang.
Publis : L.Sugiarto.

Previous
« Prev Post