Kategori

Tahun 2021 Polda Kalbar Menangani 839 Kasus Laka Lantas


Pontianak - Sepanjang tahun 2021 Polda Kalimantan Barat dan jajarannya telah menangani kasus laka lantas sebanyak 839 kasus, menurut data yang di himpun oleh biro Operasi Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go menjelaskan, pada tahun 2020 kasus laka lantas yang di tangani Polda Kalimantan Barat dan Jajaran lebih tinggi dengan jumlah 863  kasus.

Dari data ini maka laka lantas di tahun 2021 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya.

“Dari data yang diterima, korban meninggal dunia mengalami penurunan dari 355 korban pada tahun 2020, sedangkan tahun 2021 menjadi 344 kasus, luka berat pada tahun 2020 berjumlah 418  kasus, sedangkan tahun 2021 menjadi 399 kasus. Begitu juga untuk luka ringan tahun 2020 kasus luka ringan 724 kasus dan pada tahun 2021 mengalami penurunan menjadi 690 kasus,” beber Donny.

Sedangkan untuk pelanggaran lalulintas, berupa penilangan pada tahun 2020 di lakukan penilangan sebanyak 18 ribu tilang, sedangkan untuk tahun 2021 mengalami penurunan  menjadi 9 ribuan tilang dan teguran kepada pelanggar dari 25 ribu teguran tahun 2020, sedangkan untuk tahun 2021 mengalami kenaikan menjadi 30 ribu teguran kepada para pelanggar.

Di akhir keterangannya Kabid humas mengatakan, faktor penyebab kecelakaan di dominasi oleh human error sebanyak 96%, disusul kelayakan kendaraan 1%, kondisi jalan 2% dan faktor alam 1%.

Sumber berita : Humas Polda Kalbar.
Penulis : Iptu Butar butar

Previous
« Prev Post