Kategori

Pemkab Sintang Liburkan Sekolah 8 Hari, Masuk Kembali 15 November 2021


 Sintang - Pelaksana Harian Bupati Sintang Dra. Yosepha Hasnah, M. Si kembali meliburkan aktivitas belajar tatap muka terbatas selama 8 hari mulai Jumat, 5 November 2021 hingga Sabtu, 13 November 2021 karena bencana banjir yang melanda Kabupaten Sintang. 
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Pelaksana Harian Bupati Sintang Nomor :420/ 5101/Disdikbud.A2 tertanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar. Surat ditujukan kepada seluruh Kepala TK, PAUD, SD dan SMP Se Kabupaten Sintang. 

“Bagi sekolah dan sekitarnya yang akses transportasi warga sekolah tergenang air/terganggu, terhitung mulai tanggal 5 November 2021 sampai dengan 13 November 2021 Proses Pembelajaran Sekolah diliburkan. Kepala Sekolah agar waspada menghadapi bahaya banjir besar, dengan mengamankan aset-aset sekolah di titik paling aman” pesan Yosepha Hasnah

“sekolah-sekolah yang tidak terkena banjir atau yang letaknya di dataran tinggi, diminta bantuannya sebagai tempat penampungan darurat dengan menggunakan ruang kelas bagi warga yang memerlukan tempat mengungsi.  Sekolah yang tergenang banjir, agar Kepala Sekolah dapat segera membuat laporan tertulis termasuk laporan pasca banjir kepada Disdikbud Kabupaten Sintang” terang Yosepha Hasnah.(red)

Previous
« Prev Post