Kategori

Kadis Kominfo Gelar Jumpa Pers, Beberkan Langkah Yang Sudah Dilakukan Untuk Tanggulangi Banjir


Sintang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang Kurniawan menggelar jumpa pers pada Sabtu, 6 November 2021 di Command Center Kantor Bupati Sintang. 

Didampingi Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah Ir. Bernhad Saragih, M. Si dan Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Sudirman, S. Sos, M. Si, Kadis Kominfo memaparkan apa saja langkah yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sintang untuk menanggulangi bencana banjir. 

Kadis Kominfo membeberkan bahwa Pemkab Sintang sudah mengeluarkan Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1060/KEP-BPBD/ 2021 tentang Penetapan Status Siaga Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor Di Kabupaten Sintang. 

Selanjutnya tanggal 5 Oktober sampai dengan tanggal 18 oktober 2021, Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/ 2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Sintang. Berikutnya tanggal 19 Oktober s/d 16 November 2021 Pemerintah Kabupaten Sintang menerbitkan Keputusan Bupati Sintang Nomor : 360/1171/KEP-BPBD/ 2021 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Sintang Tahun 2021.

Pada hari ini tangal 5 November 2021 Pemerintah Kabupaten Sintang kembali menerbitkan Keputusan Bupati Sintang Nomor :360/1203/Kep-BPBD/2021 tentang Pembentukan Komando Satuan Tugas Tanggap Darurat Penanganan Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung Dan Tanah Longsor Di Kabupaten Sintang, dan Keputusan Bupati Sintang Tahun 2021 Nomor: 360/1204/Kep-BPBD/2021 tentang Penetapan Pos Komando Satuan Tugas Penanganan Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor, Lokasi Pengungsian dan Lokasi Dapur Umum Bencana Banjir Tahun 2021 sebagai wujud konkrit upaya memperkuat sinergitas Penanggulangan Bencana Banjir di Kabupaten Sintang. 

“guna memperkuat fungsi koordinasi, komunikasi dan singkronisasi penanggulangan bencana, ditetapkan Posko Tanggap Darurat Bencana Alam Batingsor di Kabupaten Sintang yaitu Posko Utama di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang dengan nomor hotline: 085386591999 dan 082151681242 dan 5 Posko Lapangan yaitu Tugu Bambu, Pos Lantas, Media Center, Ujung Jembatan Kapuas (Ulak Jaya) dan Kantor Camat Seluruh Kecamatan di kabupaten Sintang” terang Kurniawan

“mengenai prakiraan cuaca dari BMKG di Kabupaten Sintang, bahwa bencana banjir disebabkan akumulasi curah hujan yang tinggi secara terus menerus terutama di perhuluan dan adanya fenomena La Nina. Adapun prediksi ke depan dari BMKG, bahwa tanggal 5 s./d 12 November 2021 curah hujan cukup tinggi dengan intensitas sedang sampai lebat terjadi di wilayah Kec. Ambalau, Kec. Serawai, Kec. Kayan Hulu, Kec. Kayan Hilir, Kec. Dedai, Kec. Tempunak, Kec. Sepauk, Kec. Sintang, dan Kec. Binjai Hulu, sehingga masyarakat harus mewaspadai dan mengantisipasi bencana hyrometeorologi banjir, angin kencang dan jongsor yang dapat mengancam keselamatan jiwa dan barang yang dimiliki” tambah Kurniawan

“Sebaiknya warga masyarakat yang sudah terkena banjir untuk dapat mengungsi ke tempat-tempat yang aman dengan berkoordinasi kepada Kepala Desa dan Lurah masing-masing. Akibat bencana banjir yang terjadi hingga tanggal 25 Oktober 2021, terdata 25.799 KK menjadi korban banjir yang mencakup 12 kecamatan di luar Ketungau Hulu dan Ketungau Tengah. Sedangkan pada saat ini per tanggal 5 November 2021, adapun ‘warga yang Mengungsi khusus di Kecamatan Sintang berjumlah 1.906 jiwa dan akan bertambah terus. Selain itu, terdapat 45 buah Gardu Listrik PLN Sintang terendam air menyebakan tidak berfungsi sehingga mengakibatkan terjadinya pemadaman listrik di beberapa lokasi Kabupaten Sintang” terang Kurniawan 

“mengantisipasi bencana banjir di bidang pendidikan, melalui Surat Bupati Sintang Nomor: 420/5101/Disdikbud.A2, tanggal 4 November 2021 tentang Antisipasi Bencana Banjir Besar, maka diputuskan bahwa kegiatan belajar mengajar di PAUD, TK, SD dan SMP/sederjat di Lingkungan Pemerintah kabupaten Sintang diliburkan mulai tanggal 5 November sampai tanggal 13 November 2021” tambah Kurniawan

“Untuk menyelamatkan masyarakat dari bencana banjir, Pemerintah Kabupaten Sintang telah menetapkan tempat-tempat pengungsian bagi korban banjir yaitu di 32 tempat, terdapat dari 12 Kecamatan Se-Kabupaten Sintang (khusus Kecamatan Sintang data lokasi tempat-tempat pengungsian terlampir). Jika bencana banjir terus meluas, Pemerintah Kabupaten Sintang akan menambah tempat-tempat penggungsian korban banjir khususnya di sekolah-sekolah yang bebas dari bencana banjir dekat dengan pemukiman penduduk korban banjir” tambah Kurniawan 

“Sejak bencana banjir melanda Kabupaten Sintang, Seperti yang terjadi di Kecamatan Ambalau Dan Kecamatan Serawai, pada tanggal 2 Oktober 2021 Pemerintah langsung mengupayakan pendistribusian bantuan beras dengan rincian Kecamatan Serawai 4 Ton, Ambalau 4 Ton 150 Kg, Ketungau Hilir 2 Ton, Binjai Hulu 500 Kg, Dedai 2 Ton dan Kec. Sintang 4 Ton. Melihat kondisi banjir semakin meningkat maka Pemerintah Kabupaten Sintang mulai tanggal 27 Oktober 2021 mendirikan dapur umum yang dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Sintang yang masih beroperasi sampai saat ini. Disisi lain banyak juga pendirian dapur umum yang dikelola secara swadaya seperti di Kodim 1205 Sintang, Pemerintah Kecamatan Sintang, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Pemdes Sungai Ana dan swadaya kelompok masyarakat lain seperti Masjid Abu Bakar” tambah Kurniawan

“Dengan kondisi banjir yang semakin meningkat maka Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang pada tanggal 5 November 2021 mengambil kebijakan dengan menetapkan tempat-tempat dapur umum yang dikelola baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh masyarakat, sementara logistik diupayakan dibantu oleh Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosial ke Camat Sintang dan langsung didistribusikan bantuannya ke dapur umum tersebut. 

Demikian juga dengan dapur umum Pemerintah Kecamatan Tempunak logistiknya dibantu oleh dapur umum Pemerintah Daerah yang di Dinas Sosial Kabupaten Sintang. Namun demikian kekurangan kebutuhan logistik dapur umum yang dikelola Masyarakat tidak hanya dari logistik Pemerintah Daerah, diharapkan adanya partisipasi dari masyarakat umum. Pelaksanaan pelayanan kesehatan untuk korban banjir terfokus pada pelayanan di Puskesmas yang ada melalui tenaga kesehatan turun ke lapangan menemui warga masyarakat dengan menggunakan angkutan air serta menyelenggarakan pelayanan kesehatan selama 24 jam” beber Kurniawan

“seluruh komponen masyarakat, Pemerintah Kabupaten Sintang memberikan apresiasi yang tinggi karena telah terlibat secara aktif dan nyata membantu menaggulangi bencana banjir dan menghimbau kelompok masyarakat lain untuk memperkuat kerjasama yang sinergis dengan Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mengatasi bencana banjir yang sedang terjadi di Kabupaten Sintang” tutup Kurniawan

Previous
« Prev Post