Kategori

Dalam Sehari, Polres Bengkayang Ungkap 3 Kasus Narkoba


Bengkayang – Kepolisian Resor Bengkayang melalui Sat Narkoba Polres Bengkayang dan Polsek 

Jagoi Babang berhasil melakukan pengungkapan 3 (tiga) Kasus Narkoba. Pengungkapan 3 kasus narkoba 
ini dilakukan dalam waktu satu hari.
Kasat Narkoba Polres Bengkayang IPTU Maju K. Siregar, SH. MH mengatakan bahwa pengungkapan 
kasus narkoba dilakukan pada tanggal 14-15 November 2021 yang dilakukan di tiga tempat berbeda 
yakni di Kecamatan Jagoi Babang dua tempat dan Kecamatan Teriak satu tempat.

“Dari pengungkapan itu kita temukan pelaku berperan sebagai pengguna dan pengedar. Semuanya 
didapatkan barang bukti Narkotika maupun peralatan penyalahgunaan maupun uang. Sehingga kita 
berkeyakinan bahwa para perlaku ini salah satunya dari Jagoi Babang tersangka an. DN (25) yang 
merupakan residivis”, kata IPTU Maju.
Pelaku lainnya yang dilakukan penangkapan di Jagoi Babang tanggal 15 November sekitar pukul 00.30 
ditemukan beberapa klip yang diduga Narkotika ada pada pelaku berinisial FE als FD.
Dikecamatan Teriak, Polisi juga mengamankan pelaku berinisial FN (25) yang memiliki beberapa 
kemasan klip yang diduga narkoba.
“Semuanya sudah kita lakukan pengujian terhadap dugaan barang bukti narkoba itu dan semuanya 
positif mengandung Metamfetamin. Kemudian terhadap tersangka dilakukan test urine untuk 
memastikan mereka masuk dalam penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semuanya positif”, ungkapnya 
Kasat Narkoba.

“Tentunya Sat Narkoba tidak berdiri sendiri didukung semua termasuk Polsek sesuai perintah pimpinan 
dalam hal ini Kapolres Bengkayang dalam upaya-upaya penindakan para pelaku penyalahgunaan 
maupun peredaran narkoba”, tambahnya.

Terkait pengungkapan Kasus Narkoba, IPTU Maju K. Siregar menjelaskan Polres Bengkayang mengalami 
peningkatan dalam pengungkapan kasus kasus tahun ini.


“Tahun lalu dalam periode 1 tahun pengungkapan kasus sebanyak 28 kasus, untuk tahun ini sampai 
tanggal 17 November kita sudah menangani 30 kasus”, jelasnya.

Menjelang Natal dan Tahun Baru, Polres Bengkayang sudah melakukan berbagai antisipasi kerawanan 
beredarnya Narkoba di Kabupaten Bengkayang.
“Menjelang Natal dan Tahun Baru yang menurut informasinya memiliki kerawanan peredaran terutama 
kita berada diperbatasan khususnya di Jagoi Babang. Untuk peredaran Narkoba di Kabupaten 
Bengkayang sudah kita lakukan mapping dari informasi yang didapat dari pelaku bahwa mereka 
memperoleh dari sekitar Pontianak dengan cara membeli atau di antar. 
Kemudian bagian Kecamatan 
Ledo keatas pada umumnya merekan mendapatkan dari sekitar perbatasan”, tuturnya.

“Langkah kita untuk mengantisipasi Tahun Baru dengan meningkatkan mapping waktu, tempat dan 
orang-orang yang terpantau terlibat dalam hal ini. Mudahan kedepan dengan bantuan masyarakat 
memberikan informasi kepada kita, kita dapat mengungkap lebih besar dan kita berharap masyarakat 
merasakan dampak apa yang kita lakukan”, tutupnya.

Sumber berita : Humas Polres Bengkayang/Humas Polda Kalbar.

Previous
« Prev Post