Kategori

Operasi Yustisi Rutin Di Pagi Hari, Masih Ditemukan masyarakat Yang berkerumun


 Kobar – Anggota Polres Kobar gencar melakukan Patroli Rutin bersama TNI dan Satpol PP dalam rangka Operasi Yustisi, Minggu (16/05/2021) pagi.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K. melalui Padal Ops Yustisi Ipda Ristanto mengatakan “bahwa kegiatan Operasi Yustisi ini berdasarkan instruksi Perbup Kobar No. 54 Tahun 2020, kemudian bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi misalnya seperti pembubaran bagi yang berkerumun, denda sebesar Rp. 50.000,-, teguran lisan atau tertulis, seperti kerja sosial yaitu membersihkan fasilitas umum serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak memakai masker dan dalam Operasi Yustisi tadi pagi kami menemukan masyarakat yang berkerumun, dan sudah kami bubarkan untuk tidak berkerumunan” tutupnya. (fa)

Previous
« Prev Post