Kategori

Hindari Penyebaran Covid - 19 Anggota Polsek Aruta Melaksanakan Penyemprotan Cairan Disinfektan Di Ruangan Mako Polsek Aruta.


 Kotawaringin Barat - Polsek Arut Utara, Anggota Polsek Arut Utara lakukan penyemprotan cairan disinfektan di Ruangan Mako Polsek Aruta di Kel. Pangkut Kec. Arut Utara, Kab. Kobar, Prop. Kalteng. Minggu (09/05/2021) Pagi.

Kapolsek Aruta IPDA AGUNG SUGIARTO saat di konfirmasi mengatakan "Penyemprotan cairan disinfektan di Mako Polsek Aruta bertujuan untuk menekan penyebaran Covid - 19 di lingkungan Mako Polsek Aruta mengingat Mako Polsek Aruta adalah tempat yang sering di kunjungi warga masyarakat. 

Serta mengajak  untuk menerapkan protokol kesehatan dengan cara menggunakan masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak,  dan menghindari kerumunan (4M). Di harapankan dapat mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid - 19". Ungkap AGUNG. (mda)

Previous
« Prev Post