Kategori

Dampingi Satgas Gabungan Operasi Yustisi, Propam Polres Kobar Imbau agar Tindakan Anggota Polri tidak arogan


 Kobar – Setiap hari, Personil Propam Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng mendampingi Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi dalam rangka penegakan Perbup no 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan covid 19. Selasa (4/5/2021)

Operasi Yustisi dilaksanakan secara masif di wilayah Kotawaringin Barat oleh Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi yang terdiri dari Personil Polres Kotawaringin Barat (Kobar) bersama TNI AD Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar.

Operasi Yustisi Kali ini dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Robi Darmono dengan sasaran kegiatan masyarakat di Jl. P. Antasari (Wisata Kuliner Lap. Tugu, Cafe Varcube Jln. Iskandar dan Pangkalan Bun Park Jl. HM. Rafii Kec. Arsel Kab. Kobar - Kalteng.

Menurut Penuturan Pawas Ipda Robi Darmono "Operasi kali ini masih menemukan pelanggaran Protokol Kesehatan sebanyak lima pelanggaran tidak menjaga jarak atau berkerumun dan telah dikenakan sanksi teguran lisan serta dibubarkan".

Ditempat yang sama, Kasipropam Polres Kobar Iptu Isbenu Raharja melalui personil piket propam yang mendampingi kegiatan Operasi Yustisi juga mengimbau apabila petugas melakukan penindakan terhadap para pelanggar protokol kesehatan agar kiranya tidak dilakukan dengan cara cara yang kontra produktif misalnya arogan. (ket)

Previous
« Prev Post