Kategori

Ubit Dikyasa Sat lantas Polres Kobar melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan protokol kesehatan dan kamseltibcar serta tunda Mudik Lebaran 2021


 Kobar - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi dan Himbauan tentang protokol kesehatan, Kamseltibcar Lantas serta  larangan mudik lebaran di  terminal rangga santrek jln. P. Antasari kel. Raja  Pangkalan Bun kec.Arsel Pada hari Selasa (27/04/2021) pagi.

Kegiatan dipimpin oleh Kanit Dikyasa Sat lantas  Polres Kobar  Ipda Cecep Lang Lang Buana, bersama  5 (lima)  orang anggota sat  lantas telah memberikan Himbauan  dan sosialisasi kepada  Masyarakat pengguna jalan raya  maupun yang berada di terminal  yang tidak  mentaati prokes  dan tidak mentaati peraturan berlalu berlalu kintas  di jln Pangeran Antasari  kel. Raja Kec.Arsel  Kab. Kotawaringin Barat.

Himbauannya Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas. dan juga menghimbau kepada Masyarakat  agar selalu disiplin dalam berlalu lintas  serta larangan  Mudik lebaran 2021 selama Pendemi Covid 19.

Kasat Lantas Polres Kobar AKP. Feriza winanda lubis, S.I.K melalui Kanit Dikyasa  Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana, saat ditanya mengatakan bahwa kami akan selalu melakukan sosialisasi dan himbauan Protokol Kesehatan, kepada lapisan  masyarakat agar  selalu tetap mematuhi Protokol kesehatan dan bisa meminimalisir penyebaran covid-19. dan tertib dalam berlalu lintas  serta melarang Masyarakat agar tidak Mudik lebaran 2021 selama pendemi covid 19. Untuk memutus rantai penularan wabah covid 19 tsb.
( Unit Dikyasa )

Previous
« Prev Post