Kategori

TNI/Polri dan Pol PP, Satgas Gabungan laksanakan Operasi Yustisi.


 Kobar _ sore ini tepat pukul 16.00 WIB,  Personil Satuan Tugas (Satgas) Gabungan berkumpul di Kantor Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng untuk melaksanakan Apel Persiapan Operasi Yustisi. Senin(5/4/2021) pagi

Apel pagi kali ini dipimpin Perwira Pengendali (Padal) Kaurmintu Satlantas Ipda  Eko Julianto  dan diikuti oleh anggota Polres Kobar, anggota TNI AD Kodim 1014/Pbn dan Satpol PP Kobar dilanjutkan dengan kegiatan Operasi Yustisi penegakan Perbup no. 54 tahun 2020 tentang penerapan protokol kesehatan.

Operasi Yustisi kali ini dilaksanakan dengan metode Stasioner System dengan sasaran kegiatan masyarakat yang melintas di Bundaran Pramuka Bundaran Pramuka Jln.Bhayagkara dan Jln.Ahmad Wongso Kel.Madurejo Kec.Arsel Kab. Kobar - Kalteng.

Kapolres Kobar Akbp Devy Firmansyah, s.i.k melalui Padal Ipda Eko Julianto(Kaurmintu Satlantas) mengatakan "Kegiatan Operasi Yustisi  sore ini menemukan 12 Pelanggaran Protokol Kesehatan tidak menggunakan Masker dan telah diberi sanksi membayar denda masing masing sebesar Rp. 50 ribu terhadap 11 Pelanggar serta sanksi kerja sosial terhadap 1 pelanggar lainnya,"

Selain penegakkan protokol kesehatan, Kami juga terus menjelaskan kepada pelanggar tentang bahaya virus corona serta manfaat penggunaan masker bagi kesehatan pungkas Aipda Sigit Widodo anggota Satbinmas(krs)

Previous
« Prev Post