Kategori

Satlantas Polres Kobar Melaksanakan Sosialisasi Prokes, Kamseltibcar Lantas dan Maklumat Kapolda Kalteng


 Kobar - Personel Satlantas Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi dan Himbauan tentang protokol kesehatan dan Kamseltibcar Lantas kepada Pengguna jalan yang melintas di Jalan P.R.A Kesuma Yudha (Simpang Pelangi), Kel. Raja, Pada hari Kamis (18/03/2021) pagi.

Kegiatan dipimpin oleh Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana bersama enam personel Satlantas Polres Kobar memberikan Himbauan kepada Pengguna jalan yang melintas di Jalan P.R.A Kesuma Yudha (Simpang Pelangi), Kel. Raja, Kec.Arut Selatan Kab. Kotawaringin Barat.

Himbauannya Protokol Kesehatan berisi tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan yang terdiri dari 5 (lima) M. Yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan dengan sabun atau gunakan Handsanitizer, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan serta Mengurangi mobilitas. dan juga menghimbau agar selalu disiplin dalam berlalu lintas dan mentaati peraturannya.

Selain Memberikan Himbauan Protokol Kesehatan dan Kamseltibcar Lantas, tidak lupa memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Nomor Mak/01/II/2021 tetang Larangan Membakar Hutan dan Lahan, dan dalam kegiatan tersebut ada pembagian Masker dan Sticker "AYO PAKAI MASKER" secara Gratis.

Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah, S.I.K melalui Kepala Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polres Kobar Ipda Cecep Lang Lang Buana saat ditanya mengatakan bahwa sosialisasi dan himbauan yang kita sampaikan agar bisa diterima oleh semua kalangan dimanapun berada sehingga masyarakat selalu ingat dan mematuhi Protokol kesehatan dan bisa meminimalisir penyebaran covid-19 serta masyarakat tahu tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan untuk kepentingan apapun ujar Cecep.(AN)

Previous
« Prev Post