Kategori

Cek Kesiapan, Kodim 1205/Sintang Ikuti Apel Gelar Pasukan Dan Peralatan


 Sintang - Anggota Kodim 1205/Sintang mengikuti Apel dalam rangka Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021 yang digelar di lapangan bola Makodim 1205/Sintang, Jalan Pembangunan, Sintang pada Rabu (10/03/2021).

Dalam apel tersebut, bertindak sebagai Inspektur Apel, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto SH dan dihadiri juga Sekda Kab.Sintang, Dra Yosepha Hasnah M.Si, Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak, S.I.K., S.H., M.I.K beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Sintang.

Dalam amanatnya, Ispektur Apel, Sudiyanto, S.H mengatakan, "Melalui kesempatan ini saya ingin penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang tahun 2021 pada hari ini dalam rangka mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang perlu melibatkan masyarakat secara menyeluruh termasuk pihak perusahaan dan masyarakat bersama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh adat, instansi terkait agar dapat saling bahu-membahu dalam rangka mencegah dan menanggulangi kebakaran hutan dan lahan".

Setelah apel ini segera bentuk posko siaga karhutla di setiap kecamatan dan desa dan kelurahan melaksanakan kegiatan pencegahan dengan melakukan penyuluhan ke rumah-rumah penduduk kemudian melaksanakan patroli terpadu mengecek daerah-daerah yang potensial terjadinya kebakaran kepada dinas dan instansi terkait, laksanakan pendidikan non-formal kepada masyarakat hingga kedalaman bawah tentang tata cara membuka lahan tanpa membakar dan dengan cara membakar secara terbatas dan terkendali sebagaimana telah diatur dalam peraturan Bupati Sintang nomor 18 dan 31 tahun 2020 secara maksimal. Upaya himbauan ajakan melalui media tatap muka, media cetak dan elektronik serta media sosial, media tradisional dan media dakwah lingkungan hidup kita, lanjutnya.

Setelah kegiatan Apel gelar pasukan dan perlengkapan selesai, dilanjutkan dengan simulasi pemadaman Karhutla oleh Satgas Karhutla Kabupaten Sintang.

#pendim1205sintang
Sumber berita : Penrem 121/Abw.

Previous
« Prev Post