Kategori

AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Setiap anggota piket wajib melaporkan segala situasi yang terjadi


 Kobar - Personil Piket Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) jajaran Polda Kalteng melakukan serah terima tugas jaga Piket Reskrim, Kamis (18/03/2021) pukul 08.00 Wib

Serah Terima Piket dilaksanakan setiap hari pada pukul 08.00 wib, adapun maksud dan tujuan dilaksanakan serah terima adalah agar personil piket yang baru dapat mengetahui situasi dan kondisi selama satu hari terakhir.

Adapun inventaris yang diserah terimakan antara lain, HT dan buku mutasi, petugas piket lama wajib menulis buku mutasi terkait hal-hal yang terjadi selama melaksanakan piket sebelum menyerahterimakan tugas piket kepada petugas piket baru.

Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Devy Firmansyah, S.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Barat AKP Rendra Aditia Dhani, S.H., S.I.K., M.H mengatakan, Setiap anggota piket wajib melaporkan segala situasi yang terjadi menggunakan HT dan juga wajib menulis buku mutasi.

Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mengimbau kepada personil  piket satreskrim polres kotawaringin barat agar selalu bekerja dengan baik sesuai dengan SOP. (ad)

Previous
« Prev Post